FKB Desak Pj Bupati Tidak Ambil Kebijakan Strategis

Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPRD Jember mendesak Penjabat Bupati Jember Teddy Zarkasi, agar tidak mengambil kebijakan strategis apapun, sampai ada penjelasan dari Gubernur Jawa Timur atau mendagri terkait masa jabatannya.

Anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Jember, Ayub Junaidi mengatakan, FKB tidak ingin kebijakan strategis yang diambil Pj Bupati, justru akan berdampak hukum di kemudian hari.

Sebab lanjut Ketua Komisi D ini, masa jabatan pj bupati sebagaimana tertuang di SK, berlaku hingga kasus kepala daerah atau wakil kepala daerah telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah. Padahal Bupati Non Aktif MZA Djalal telah diputus bebas oleh Mahkamah Agung.

Ayub mengaku desakannya tersebut telah disampaikan pada saat rapat antara pimpinan dengan ketua komisi dan fraksi senin pagi. Bahkan FKB juga akan segera melayangkan surat kepada Pj Bupati jember terkait desakannya itu.

Senada dengan Ayub, Koordinator LSM Forum Komunikasi Anak Bangsa Suharyono mendesak Pj Bupati untuk pro aktif menanyakan perihal SK pengangkatannya kepada gubernur atau mendagri. Selama proses tersebut, Suharyono meminta Pj agar tidak mengambil keputusan strategis seperti mutasi pejabat.

Suharyono berpendapat jika mengacu Diktum Ketiga SK Pengangkatan Pj Bupati, maka masa jabatannya Pj telah berakhir. Sebab dalam SK tersebut tertulis, masa jabatan penjabat sampai dengan adanya putusan pengadilan perkara bupati dan atau wakil bupati jember, yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah.

(1.214 views)
Tag: