Wagub Jamin Tidak Ada Diskriminasi Dalam Proses Pengaktifan Kembali Djalal

Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf jamin gubenur tidak akan melakukan diskriminasi terhadap putusan hukum kepala daerah. Hal ini disampaikan Gus Ipul menanggapi beredarnya kabar vonis bebas terhadap Bupati Jember Non Aktif MZA Djalal.

Kepada sejumlah wartawan Gus Ipul menjelaskan, jika salinan putusan Mahkamah Agung dalam kasus yang sedang dihadapi Djalal sudah diterima Pemerintah Provinsi, baru gubenur bisa mengusulkan pengaktifan kemlai Djalal sebagai Bupati Jember. Tetapi jika belum ada salinan putusan secara resmi, tentu saja gubenur tidak bisa mengusulkannya kepada Mendagri.

Gus Ipul menjamin Djalal akan mendapat perlakuan sama seperti halnya bupati lain di Jawa Timur yang sempat di nonaktifkan kemudian diaktifkan kembali. Sebab persoalan ini merupakan perintah undang-undang. Gubenur sekalipun tidak akan bisa mendorong ataupun menghalanginya. Apalagi pengaktifan kembali jalal sebenarnya sangat menguntungkan bagi gubenur. Sebab dengan dipimpin oleh Bupati Definitif, roda pemerintahan akan berjalan lebih normal.

Diberitakan sebelumnya, belakangan beredar kabar bahwa Mahkamah Agung sudah menjatuhkan vonis bebas terhadap Bupati Jember Non Aktif Mza Djalal. Meski Kuasa Hukum Djalal mengaku belum menerima salinan putusan resminya, tetapi tidak dibantah bahwa kuasa hukum juga menerima kabar tersebut secara lisan.

Mza Djalal sendiri diduga terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan mesin daur ulang aspal, ketika dirinya masih menjabat sebagai Kepala Dinas PU Provinsi Jawa Timur. Dalam peradilan pertama Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bebar terhadap Djalal. Sehingga Jaksa Penuntut Umum mengajukan banding ke mahkamah agung atas putusan tersebut.

(1.388 views)
Tag: