Mengaku Juru Sita Finance, Dua Oknum Wartawan Ditangkap Polisi

Dua oknum wartawan yang mengaku dari Media Mingguan Komunitas Pers Kita (KPK), H-D dan J-K ditangkap polisi. Keduanya disinyalir terlibat kasus penipuan kendaraan bermotor yang terjadi di kecamatan jenggawah beberapa bulan silam.

Saat ini kedua oknum wartawan tersebut diamankan di Mapolres Jember untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya ditangkap petugas di daerah Talangsari Dan Petung. Mereka akan dijerat dengan Pasal 378 Dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Kepada sejumlah wartawan, Kasatreskrim Polres Jember Ajun Komisaris Polisi Alith Alarino menerangkan, kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan dari korban bernama Eva. Dimana kedua pelaku bersama kedua rekannya yang masih buron mendatangi rumah korban. Saat itu korban sedang tidak di rumah dan ditemui adiknya Munir.

Ke empat pelaku mengaku sebagai Debt Collector dari salah satu leasing dan akan menarik motor korban lantaran dua bulan telah menunggak. Karena merasa yakin akhirnya Munir menyerahkan motor kakaknya itu kepada pelaku. Selang beberapa saat korban melakukan konfirmasi ke pihak leasing. Ternyata leasing tersebut membantah telah melakukan penarikan. Sadar telah ditipu akhirnya korban melaporkan menurut ke Mapolres Jember. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motor hasil penipuan tersebut dijual seharga 1,2 juta kepada seseorang yang diketahui berinisial H-R warga jenggawah.

(1.364 views)
Tag: