45 LSM Tak Perbarui SKT

Hampir Lima Puluh Lembaga Swadaya Masyarakat di Kabupaten Jember, belum memperbaharui Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ke Badan Kesatuan Bangsa Dan Perlindungan Masyarakat Jember.

Kepala Bakesbangpol Linmas Jember, Edi Budi Susilo menjelaskan, jumlah LSM di Jember tercatat ada 141 lembaga. Namun yang memiliki SKT hanya 57 LSM, 45 lembaga belum memperpanjang, sedangkan sisanya hanya tercatat dan tidak mendaftar ke bakesbang.

Edi menambahkan, dari sejak dua tahun terakhir jumlah lsm di jember mengalami pertumbuhan signifikan. Tahun 2009 tercatat 129 LSM, namun yang terdaftar hanya 25 lembaga. Peningkatan ini kata dia, menunjukkan adanya kesadaran di masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasai jalannya roda pemerintahan.

Berdasarkan data di Bakesbang, mayoritas LSM begerakan di bidang sosial budaya, sosial ekonomi, pemberdayaan masyarakat dan lingkungan hidup.

Edi berharap kepada masyarakat untuk tetap melihat secara jernih dan positif, terhadap perkembangan LSM di Jember. Dia sendiri tak menyangkal jika masyarakat masih takut dan memiliki pandangan miring terhadap banyaknya LSM.

(1.369 views)
Tag: