Kasus ADD Desa Pecoro Terkendala Audit BPKP

Kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Pecoro Kecamatan Rambipuji terkendala audit kerugian negara dari BPKP Jawa Timur. Demikian disampaikan Kasi Intelejen Kejari Jember, Sigit Prabowo.

Kepada sejumlah wartawan sigit menerangkan, sebenarnya proses penyidikan di intenal kejari jember telah selesai. Namun untuk proses pelimpahan ke Pengadilan Tipikor Surabaya masih menunggu proses audit BPKP terkait besaran kerugian Negara.

Kejari jember kata Sigit telah dua kali menyurati BPKP Jawa Timur untuk segera melakukan perhitungan. Namun hingga hari ini, belum ada jawaban resmi dari BPKP. Untuk itu dalam waktu dekat, jika belum ada kepastian, Kejari Jember akan menyurati kembali BPKP.

Lebih lanjut Sigit menjelaskan, berdasarkan perhitungan penyidik, akibat kasus korupsi ADD Pecoro, negara dirugikan sebesar 40 juta rupiah. Kejari Jember telah menetapkan seorang tersangka, yakni Kepala Desa Pecoro.

(1.428 views)
Tag: