Ketidaksigapan Pemerintah, Pelaksanaan E-KTP Di Sejumlah Daerah Masih Amburadul

Akibat pemerintah pusat terburu-buru menerapkan sistem E-KTP, pelaksanaan di daerah menjadi amburadul. Demikian disampaikan Anggota DPR-RI dari Fraksi Pdi-Perjuangan Arif Wibowo usai mengunjungi Kantor Dispenduk Jember.

Menurut Arief, pelaksanaan E-KTP yang menyedot anggaran hingga 6 trilyun ini merupakan tanggung jawab pemerintah pusat. Sebab semua sistem informasi administrasi kependudukan nantinya berlaku online, sehingga daerah sangat bergantung kepada pemerintah pusat.

Akibat ketidaksigapan pemerintah pusat inilah yang kemudian menyebabkan pelaksanaan didaerah amburadul. Arief mencontohkan, penerapan E-KTP yang mulai dilakukan di Jakarta sejak Agustus sangat amburadul, karena pengadaan peralatan ditingkat kelurahan saja masih belum terlaksana.

Setelah melihat kondisi Dispenduk Jember, ternyata Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Jember juga belum menggunakan sistem online. Meski demikian karena di Jember baru akan diterapkan tahun 2012 mendatang, masih ada waktu untuk melakukan sosialisasi. Selain itu pemerintah daerah juga harus segera mengadakan alat Bantu.

Lebih jauh Arief menerangkan, saat ini Pemerintah Pusat dan DPR-RI masih akan merumuskan apakah dalam E-KTP nanti hak keperdataan warga negara juga bisa masuk. Jangan sampai sudah ada E-KTP yang menghabiskan anggaran hingga 6 trilyun ini nanti ada lagi kartu-kartu yang lain seperti kartu pajak, kartu imigrasi yang juga membutuhkan anggaran tidak sedikit.

(1.173 views)
Tag: