Mulai pertengahan tahun 2011, seluruh Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemkab Jember akan memperoleh rapot dari badan kepegawaian daerah. Rapot tersebut merupakan tolak ukur sejauh kinerja seorang PNS Pemkab Jember.
Penjabat Bupati Jember Teddy Zarkasi ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan menjelaskan, dalam rapot tersebut akan tertulis berapa nilai kinerja seorang pns selama satu tahun.
Jika penilaiannya merah, Pemkab Jember telah menyiapkan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Namun jika penilaiannya bagus, Pemkab akan menyediakan reward kepada seorang PNS. Teddy mengaku dirinya tidak bisa menutup mata, terkait banyaknya keluhan dari masyarakat terhadap kinerja pns. Mulai dari keluhan tidak ramah, malas, sering bolos dan tidak professional.
Teddy berharap, dengan adanya penilaian dalam bentuk rapot tersebut, kinerja pns di lingkungan Pemkab Jember bisa lebih ditingkatkan. Paling tidak pada saat akan terjadi mutasi, baperjakat tidak perlu lagi pusing menjaring calon pejabat. Sehingga persoalan like and dislike dari seorang pimpinan bisa diminimalisir.
(1.331 views)