Banpol Senilai 600 Juta Rupiah Lebih Akan Segera Dicairkan

Pemkab Jember dalam waktu dekat akan segera mengucurkan dana bantuan untuk partai politik. Dana yang bersumber dari apbd ini hanya diberikan kepada partai politik yang memiliki kuris di DPRD Jember. Artinya hanya 11 dari 34 parpol yang berhak menerima bantuan.

Kepala Bakesbangpol Linmas Jember Edi Budi Susilo menjelaskan, besarnya bantuan yang diberikan diperhitungkan berdasarkan perolehan suara dalam pemilu lalu, senilai 772 rupiah untuk satu suara. Sehingga total bantuan yang akan dicairkan senilai 600 juta rupiah lebih.

Padahal lanjut Edi, berdasarkan aturan sebelumnya bantuan parpol diperhitungkan sesuai perolehan kursi parlemen, yakni 20 juta rupiah per kursi. Sehingga dalam apbd dianggarkan 900 juta untuk 45 kursi dprd jember. Namun dengan adanya perubahan aturan banpol diperhitungkan sesuai perolehan suara, dari 900 juta yang dianggarkan hanya akan terserap 600 juta rupiah saja sisanya akan dikembalikan ke kas daerah.

Edi juga mengaku sudah bertemu dengan pimpinan parpol penerima bantuan. Pimpinan parpol diharapkan segera memasukkan proposal ke bakesbangpol linmas untuk dilakukan verifikasi, selanjutnya dimintakan persetujuan pencairan dana kepada pj bupati jember.

Edi berharap parpol tidak menggunakan dana bantuan tersebut diluar ketentuan. Sesuai aturan, bantuan tersebut hanya diijinkan untuk pendidikan politik, administrasi umum, rapat internal secretariat, perjalanan dinas dan keperluan lain internal parpol. Regulasi banpol ini menurut edi akan diawasi oleh BPK. Sehingga parpol yang tidak bisa mempertanggung jawabkan penggunaannya, tahun berikutnya tidak akan mendapat bantuan sebagai sangsinya.

(1.150 views)
Tag: