Kesepakatan dalam penyelesaian konflik PPP di DPRD Jember terpaksa harus dibatalkan demi hokum. Berdasarkan hasil konsultasi dprd jember dengan kementerian dalam negeri, sesuai undang-undang susunan anggota fraksi permanen selama 5 tahun.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Indonesia Raya Bukri menjelaskan, memang salah satu perwakilan Kementerian Dalam Negeri dalam Workshop DPRD Jember di Jogja mengatakan, perpindahan anggota fraksi tidak dibenarkan dalam undang-undang.
Dengan demikian rencana kepindahan PPP dari Fraksi Kebangkitan Bangsa ke Fraksi Pdi Perjuangan batal dilakukan. Ketua DPC PPP Sunardi sendiri kebetulan juga ikut dalam workshop, sehingga mendengar langsung keterangan dari kementerian dalam negeri. Menurut Bukri hal ini tidak menjadi persoalan, karena memang rencana kepindahan PPP ke fraksinya belum diumumkan secara sah dalam paripurna.
Ketua DPC PKB Jember yang juga Wakil Ketua DPRD Jember Miftahul Ulum ketika dikonfirmasi membenarkan penjelasan perwakilan kementerian dalam negeri tersebut. Menurut Ulum, sejak awal PKB memang tidak ada masalah dengan PPP. Hanya saja PPP yang merasa memiliki masalah dengan PKB.
Meski hingga saat ini PKB masih menganggap PPP sebagai anggota fraksinya, ketika ada keinginan dari PPP untuk keluar, tidak ada kewenangan bagi PKB untuk menghalangi. Tetapi setelah adanya penjelasan bahwa pembentukan fraksi bersifat tetap selama kurun waktu 5 tahun, mau tidak mau PPP tetap harus kembali ke FKB.
Mengenai jabatan lanjut Ulum, 3 orang anggota PPP harus taat menjalankan tugas seperti yang diusulkan fkb dalam paripurna sebelumnya. Sunardi dan Samuji di Komisi B, sementara Ila Yadalubi di Komisi A. Jika akan dilakukan rolling komisi lagi, sesuai aturan akan dilakukan pada awal tahun anggaran. Persoalan semacam ini lanjut Ulum ternyata juga pernah terjadi di bantul, pasuruan dan beberapa daerah di luar jawa. Bahkan yang sudah terlanjur disahkan dalam paripurna sekalipun akhirnya dianulir oleh Mendagri.
Diberitakan sebelumnya, dampak kebijakan rolling komisi yang dilakukan FKB, PPP yang tidak sependapat dengan kebijakan tersebut memutuskan keluar dari FKB. Setelah beberpa memutuskan non fraksi, konflik ini kemudian difasilitasi oleh pimpinan dprd, hingga memperoleh kesepakatan PPP akan bergabung dengan Fraksi PDI Perjuangan Indonesia Raya. Namun kesepakatan tersebut belum disahkan dalam paripurna.