Sejak 2008 Selain Terima Gaji Dewan, Legislator PAN Juga Terima Tunjangan Sertifikasi Guru

Abdul Ghofur salah satu Legislator Partai Amanat Nasional Sejak Tahun 2008 selain menerima gaji sebagai Anggota DPRD Jember, ternyata juga menerima tunjangan sertifikasi guru. Sejak sebelum terpilih sebagai anggota dewan periode lalu, Ghofur tercatat sebagai salah satu guru SMU Muhammadiyah 3 Jember.

Hal ini diakui oleh Abdul Ghofur sendiri. Menurutnya, sebelum memutuskan menerima tunjangan sertifikasi dirinya sudah melihat aturan dalam susunan dan kedudukan dewan. Dalam aturan tersebut lanjut Ghofur, tidak ada yang menyebutkan larangan bagi anggota dewan untuk rangkap jabatan sebagai pengajar. Yang tidak diperbolehkan hanya jika dirinya menjabat sebagai kepala atau wakil kepala sekolah.

Dengan pertimbangan itulah menurut Ghofur dirinya memutuskan menerima tunjangan sertifikasi guru. Sebab Ghofur berpendapat sertifikasi guru merupakan penghargaan dari pemerintah untuk seorang guru. Dan dirinya sudah berprofesi sebagai guru selama 19 tahun, jauh sebelum dirinya terpilih sebagai anggota dewan.

Wakil Ketua DPRD Jember Miftahul Ulum ketika dikonfirmasi menjelaskan, seharusnya seorang anggota dewan tidak diperbolehkan menerima sertifikasi guru. Sebab sesuai aturan, tidak boleh seseorang selain menerima honor dari APBD juga menerima dari APBN.

Selama ini lanjut Ulum, dirinya tidak pernah tahu ada Anggota Dewan Di Jember yang menerima double anggaran semacam itu. Menurut Ulum, tidak ada larangan bagi anggota dewan untuk berprefesi sebagai guru, sepanjang tidak menerima honorarium dari keuangan Negara. Jika memang ada yang menerima double anggaran seperti itu, otomatis setidaknya yang bersangkutan berkewajiban mengembalikan uang negara tersebut.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Ahmad Sudiono ketika dikonfirmasi per telfon mengatakan, prinsipnya dinas pendidikan hanya menerima usulan dari sekolah. Siapapun jika memenuhi syarat tentu akan diajukan.

Yang menjadi persoalan Menurut Ahmad, dinas pendidikan tidak tahu jika yang diajukan adalah Abdul Ghofur Anggota DPRD Jember. Seharusnya yang bersangkutan lebih paham, jika sudah menjabat sebagai anggota dewan kenapa masih mengajukan sertifikasi.

(1.308 views)
Tag: