UPTD Pendidikan akhirnya sepakat mengembalikan uang para guru yang selama ini dipungut sebelum lebaran mendatang. Demikian disampaikan Ketua Komisi D DPRD Jember Ayub Junaedi, usai hearing bersama UPTD pendidikan, Senin siang.
Menurut Ayub, 31 UPTD seluruhnya hadir dalam hearing tersebut. Mereka juga meminta maaf karena tidak hadir dalam hearing sebelumnya, sebab sudah ada kesepakatan dengan PGRI. Terkait persoalan pungutan lanjut Ayub, sudah diambil alih oleh Pj Bupati.
Kepala UPTD menyatakan bahwa di hadapan Pj Bupati, UPTD berjanji mengembalikan uang para guru sebelum lebaran mendatang. Meski tidak dengan tegas menyatakan bahwa pungutan benar-benar terjadi, ayub mempersilahkan semua pihak mengartikan sendiri ketika penyelesaiannya adalah pengembalian.
Terkait tudingan adanya pengkondisian sejumlah uang untuk anggota dewan, juga menjadi bahan klarifikasi. UPTD menyatakan bahwa tidak ada UPTD yang memungut uang kepada guru untuk anggota dewan. Dengan klarifikasi ini Komisi D menganggap persoalan UPTD Pendidikan dan PGRI sudah diambil alih dan diselesaikan oleh Pj Bupati.
Lebih jauh Ayub menerangkan, Komisi D juga meminta kepada UPTD pendidikan untuk bekerja secara professional. Jika ada guru yang meminta di bantu melalui jalan pintas sebaiknya tidak dilakukan, karena hanya akan menimbulkan fitnah. Biarkan saja guru-guru juga mengerjakan tugas dan tanggung jawabnya sendiri secara professional.
Sementara Ketua UPTD Ambulu Rahmatullah ketika dikonfirmasi usai hearing menolak memberikan komentarnya. Rahmatullah terus mengatakan no comment sambil pergi meninggalkan wartawan.
(1.447 views)