Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Jember, I Wayan Wesa Atmaja, mengakui adanya pungutan liar atau pungli, terhadap guru bersertifikasi yang dilakukan oleh oknum pengurus PGRI kecamatan.
Kepada sejumlah wartawan, Wayan mengaku telah mengantongi sejumlah nama pengurus PGRI kecamatan yang diduga kuat melakukan pungli. Hal ini berdasarkan pengakuan sejumlah guru saat PGRI melakukan pemeriksaan, dan sejumlah bukti- bukti berupa dokumen.
Namun sayangnya ketika ditanya berapa orang yang melakukan pungli dan jumlah guru yang menjadi korban, Wayan mengaku lupa. Begitupun jumlah nominal pungutannya, dia juga mengaku lupa.
Meski demikian, Wayan menyayangkan sikap yang dilakukan oknum pengurus PGRI kecamatan. Sebab sikap tersebut bertentangan dengan tujuan organisasi PGRI. Semestinya mereka menjadi payung bagi guru ketika menghadapi sebuah persoalan, bukan lantas sebaliknya.
Saat ini kata Wayan, PGRI masih melakukan pendalaman terkait kasus dugaan pungli tersebut. Jika memang nanti terbukti, PGRI Cabang Jember akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pengurus tersebut.
Selain itu PGRI telah menyerahkan data pungli tersebut kepada dinas pendidikan. PGRI telah merekomendasikan agar pungli tersebut dikembalikan kepada guru yang menjadi korban.
(1.366 views)