Sedikitnya 700 dari 3 Ribu Orang Guru di Kabupaten Jember yang mengajukan sertifikasi, dinyatakan gugur. Terkait persoalan ini, Komisi D DPRD Jember akan segera memanggil dinas pendidikan untuk menjelaskan dimana letak persoalannya sehingga banyak guru di jember dinyatakan gugur sertifikasi.
Salah Satu Anggota Komisi D DPRD Jember Zainul Hasan mengatakan, dirinya baru saja mendapat kabar bahwa 700 orang guru yang mengajukan sertifikasi dinyatakan gugur oleh Departemen Pendidikan Di Jakarta. Padahal data di kabupaten dengan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Timur sudah fix, 3 ribu orang untuk kabupaten jember.
Dalam waktu dekat lanjut Zainul, Komisi D akan memanggil dinas pendidikan untuk mencari tau apa sebenarnya yang menjadi kendala, sehingga ratusan guru di jember dinyatakan gugur. Seharusnya pemahaman terkait aturan sertifikasi di pusat sampai di daerah sama. Sehingga yang sudah dinyatakan memenuhi syarat di daerah dan propinsi, tidak bisa di tolak lagi di tingkat pusat.
Lebih jauh Zainul menjelaskan, meski 700 guru kabupaten jember dinyatakan gugur, karena memang ada kuota untuk kabupaten jember sebanyak 3 ribu orang guru, Komisi D akan meminta kepada dinas pendidikan agar kuota tersebut tetap dipenuhi. Selanjutnya dinas pendidikan harus melakukan koordinasi, kenapa kriteria persyaratan di tingkat kabupaten, propinsi dan pusat bisa tidak sama.
(1.564 views)