Lilik Ni’amah Khawatir PAW Atas Dirinya Hanya Merupakan Syahwat Politik PKS

Anggota Dprd Jember dari Partai Keadilan Sejahtera Lilik Ni’amah, mengaku sama sekali tidak kaget atas pemecatan dan pergantian antar waktu terhadap dirinya. Sebab sejak awal waktu penghitungan suara pileg 2009 lalu, DPD PKS Jember tidak menginginkan dirinya duduk sebagai anggota dewan, tetapi menginginkan ustadz khoirul hadi yang berada di dewan.

Lilik Ni’amah ketika dikonfirmasi usai paripurna jumat pagi menjelaskan, sebenarnya dirinya siap kapanpun akan dilengserkan dari gedung dewan, selama prosedur dan alasannya benar. Lilik khawatir penggantian dirinya oleh ustadz khoirul hadi hanya merupakan syahwat politik DPD PKS semata.

Lilik menjelaskan, ketika penghitungan suara pileg lalu melihat perolehan suaranya lebih besar dari khoirul hadi yang berada di urutan pertama, dpd meminta kepadanya untuk memberikan kesempatan menjadi anggota dewan kepada khoirul hadi. Bahkan keinginan tersebut disampaikan oleh dpd kepada DPW PKS Jawa Timur. Tetapi karena tidak ada aturan yang mengatur hal ini DPW PKS menolak usulan tersebut.

Saat ini lanjut Lilik, dirinya dan mahfudi husodo suaminya yang juga dicabut keanggotaannya dari PKS, masih mengkaji apakah keputusan tersebut proporsional. Jika tidak, maka dirinya akan mengambil upaya hukum atas putusan tersebut. Yang jelas, mahfudi husono memang sedang banyak persoalan terkait bisnisnya. Meski demikian hal ini menurut lilik tidak terkait langsung dengan dirinya, apalagi dengan kepartaian. Sehingga dirinya menduga persoalan-persoalan yang sedang dihadapi suaminya dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu sebagai moment untuk melengserkannya.

Selain itu lilik juga menyayangkan dipublikasikannya putusan DPW PKS tersebut kepada media massa. Padahal yang dia tahu, protab di pks keputusan apapun tidak florkan kepada public, apalagi persoalan ini menurutnya adalah aib partai. Dirinya sangat kaget ketika sejumlah wartawan menghubunginya via telfon untuk mengkonfirmasi persoalan ini. Padahal sebelumnya ketua dpd pks jember sendiri meminta agar persoalan ini cukup diinternal partai.

Diberitakan sebelumnya, DPW PKS Jawa Timur per tanggal 18 februari lalu mengeluarkan surat keputusan pencabutan status keanggotaan lilik ni’amah dan suaminya mahfudi husodo, karena dinilai melanggar AD-ART dan norma-norma PKS sebagai partai islam. Dengan pencabutan status keanggotaan ini, otomatis lilik ni’amah yang saat ini menjabat sebasgai Wakil Ketua Komisi B DPRD Jember harus meletakkan jabatannya. Selanjutnya jabatan lilik ni’amah akan digantikan oleh mantan Ketua DPD PKS Jember Khoirul Hadi, yang perolehan suaranya saat pileg lalu berada di bawah lilik.

(2.602 views)
Tag: