Kuasa hukum 14 staf bappekab dan tersangka kasus dugaan pemotongan anggaran di bappekab jember, Ahmad Holili, membenarkan jika pada tahun anggaran 2007 lalu, terjadi pemotongan anggaran. Namun untuk tahun anggaran 2008 dan 2009 tidak terjadi pemotongan.
Saat mendampingi pemeriksaan kliennya di Kejaksaan Negeri Jember, Holili menjelaskan, pemotongan anggaran tersebut berdasarkan pengakuan Pembantu Bendahara, Novi. Pemotongan tersebut pada bidang sosial budaya salah satunya pada kegiatan musrenbang desa.
Namun sayangnya ketika ditanya atas perintah siapa pemotongan tersebut, Holili enggan menjelaskannya. Begitupun ketika didesak berapa besaran potongannya, holili juga enggan menyebutkannya. Dia beralasan data tersebut masih terbatas untuk konsumsi penyidikan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jember beberapa waktu lalu menetapkan bendahara bappekab, DD, sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan anggaran skpd di bappekab jember.
Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Wilhelmus Lingitubun menegaskan jika telah memperoleh bukti kuat yang mengarah adanya dugaan pemotongan anggaran, sebagaimana laporan dari sebuah lsm ke kejaksaan tinggi jawa timur.
(1.425 views)