DPRD Jember senin siang mempertemukan Badan Kepegawaian Daerah dan UPTD pendidikan, terkait pengakuan sejumlah uptd tentang adanya pungli untuk mutasi dan kenaikan pangkat. Sayangnya atas permintaan Anggota Komisi D Abdul Ghofur dan Wakil Ketua Komisi A Dprd Jember Evi Lestari, pertemuan tersebut tertutup bagi public.
Usai pertemuan tersebut Ketua Komisi D Dprd Jember Ayub junaedi menjelaskan, sesuai kesepakatan forum materi yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut tidak dipublikasikan kepada masyarakat luas, karena menyangkut personal. Yang jelas intinya persoalan sudah selesai dan kedepan tidak akan terjadi lagi persoalan serupa.
Ayub menjelaskan, yang pasti dalam forum tersebut pihaknya menekankan kepada uptd pendidikan, agar tidak melakukan pungutan apapun alasannya terhadap guru dan kepala sekolah. Sebab uptd pendidikan sudah mendapatkan alokasi anggaran senilai 50 juta rupiah, untuk operasional masing-masing uptd. Sementara BKD diperintahkan untuk segera membuat surat edaran ke semua SKPD, bahwa untuk keperluan mutasi dan kenaikan pangkat sama sekali tidak dikenakan biaya sepeserpun.
Kepala BKD Miyati Alvin ketika dikonfirmasi usai rapat membenarkan rencana pembuatan surat edaran tersebut. Menurutnya, secara aturan hanya keperluan mutasi antar kabupaten atau propinsi yang ada biayanya. Namun BKD selalu menyarankan agar yang bersangkutan mengurus sendiri. Tetapi untuk mutasi di internal kabupaten maupun kenaikan pangkat, sama sekali tidak ada biaya karena sudah dianggarkan dalam apbd.
Sementara Ketua Komisi A DPRD Jember Mohammad Jufreadi dan seluruh anggotanya tidak ada yang bersedia berkomentar. Bahkan kepala inspektorat sudjito yang juga dihadirkan dalam pertemuan tersebut juga bungkam. Padahal sebelumnya ketika persoalan ini mencuat di media, semua pihak rame-rame berkomentar.
(1.409 views)