BK Telah Simpulkan Laporan Fraksi Pendukung Bupati Nonaktif

Badan Kehormatan DPRD Jember, selasa siang sudah memutuskan layak tidaknya laporan dari 29 anggota dewan yag tergabung dalam 4 fraksi pendukung bupati nonaktif untuk ditindaklanjuti. Keputusan tersebut rabu siang akan diserakan kepada pihak terlapor maupun pelapor.

Anggota Badan Kehormatan DPRD Jember Ayub Junaedi menerangkan, dalam rapat BK selasa siang pengambilan keputusan dilakukan secara mufakat. 5 orang anggota BK seluruhnya hadir dan memiliki kesamaan pandangan terhadap laporan tersebut. Sehingga tidak sampai terjadi perdebatan panjang yang berujung kepada pengambilan keputusan melalui voting.

Sayangnya Ayub tidak bersedia menyebutkan hasil kesimpulan BK, karena baru Rabu siang akan disampaikan kepada pihak pelapor dan terlapor. Hasil keputusan BK akan disampaikan kepada publik setelah berkas disampaikan kepada kedua belah pihak. Ayub berharap kedua belah pihak yang berselisih bisa menerima dengan lapang dada, apapun keputusan badan kehormatan.

Diberitakan sebelumnya, 29 Anggota DPRD Jember yang tergabung dalam 4 fraksi pendukung bupati non aktif, melakukan mosi tidak percaya terhadap pimpinan, dan melaporkan pimpinan kepada Badan Kehormatan DPRD Jember dengan tuduhan melakukan kebijakan melebihi kewenangannya.

Persoalan ini terjadi setelah 4 Orang Pimpinan DPRD Jember melakukan pertemuan dengan gubernur dan menandatangani berita acara pertemuan yang membicarakan persoalan pengusulan nama Pj Bupati Jember. 4 fraksi pendukung mempersoalkan karena pertimbangan pimpinan tidak melibatkan seluruh anggota dewan.

(1.273 views)
Tag: