Hingga hari ini Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jember, belum berhasil menangkap Iskandar, seorang narapidana perampokan yang kabur dari lapas awal januari lalu.
Kepala Pengamanan Lapas Kelas II A Jember, Wahid Wibowo ketika dikonfirmasi membernakan jika pihaknya belum berhasil menangkap Iskandar. namun pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait jejak Iskandar.
Saat ini lapas dan Aparat Kepolisian dari Resort Jember, Bondowoso, dan Situbondo masih mengkroscek kebenaran informasi tersebut, sebab sekecil apapun informasi yang masuk, pihaknya akan langsung menindaklanjutinya. Wahid berharap kepada masyarakat, bagi yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan segera melaporkan kepada aparat kepolisian atau kepada lapas langsung.
Seperti diberitakan sebelumnya, Iskandar merupakan narapidana kasus perampokan yang oleh majelis Hakim Pengadilan Negeri Jember, dijatuhi vonis 3 tahun penjara. Sejak tahun lalu, ia bersama 3 orang rekannya sejak setahun lalu mendekam dalam sel tahanan Blok B 1.
(1.199 views)