Fraksi pendukung Bupati Nonaktif Mza Djalal siap mencabut mosi tidak percaya terhadap Pimpinan DPRD Jember, jika dirasa persoalan tersebut bisa menyelesaikan persoalan. Meski demikian badan kehormatan minta anggota fraksi pendukung selaku pelapor menghormati proses yang sedang berjalan di bk.
Ketua Fraksi Golkar Yudi Hartono mengatakan, sejauh ini fraksi golkar mendukung pasangan Jalal-Kusen. Jika kemudian ada keinginan dari jalal untuk mencabut, apalagi hal ini merupakan solusi untuk kebaikan masyarakat jember, tidak ada alasan bagi fraksi golkar untuk tidak mencabut mosi dan laporan ke bk.
Hanya saja hal ini akan dikoordinasikan lagi bersama fraksi yang lain dalam waktu secepatnya. Ketika ditanya kemungkinan adanya penolakan untuk mencabut dari fraksi lain, Yudi optimis 4 fraksi pendukung tetap akan satu suara menyikapi persoalan ini.
Senada dengan Yudi, Ketua Fraksi Pknu Mohammad Jufreadi mengatakan, PKNU merupakan barisan terdepan pengusung pasangan Jalal Kusen. Sehingga ketika ada keinginan dari jalal untuk mencabut mosi dirinya menyambut positif. Hanya saja persoalan pencabutan ini harus dijelaskan kepada 29 anggota dewan yang lain. Keputusannya nanti diserahkan kepada 29 anggota dewan.
Sementara salah satu Anggota Bk Dprd Jember Ayub Junaedi menyambut baik keinginan membuat jember kondusif seperti yang disampaikan Jalal. Meski demikian ayub berharap fraksi pendukung yang mengajukan laporan ke BK, juga menghormati proses yang sedang berjalan, sebab mekanisme bk juga harus diikuti tidak kemudian tiba-tiba mengabaikan kerja bk sejauh ini.
Lebih jauh Ayub menerangkan, sesuai aturan tata beracara badan kehormatan dprd/ tidak ada klausul yang menyebutkan adanya pencabutan laporan. Dalam pasal 11 tata beracara bk, laporan ke bk hanya bisa gugur jika memenuhi 3 hal. Terlapor meninggal dunia, terlapor mengundurkan diri sebagai anggota dewan, dan terakhir adanya pencabutan terhadap kesalahan yg didugakan. Persoalannya lanjut ayub, tidak satupun dari klausul tersebut yang terpenuhi.
(1.175 views)