Kepala Dinas Pendidikan Jember: Pemblokiran Rekening Guru Berdasarkan Aturan

Kepala Dinas Pendidikan Jember Ahmad Sudiono meminta maaf kepada seluruh guru penerima Tunjangan Profesi Pendidik atau TPP, jika yang dilakukannya meminta bank bni memblokir sementara rekenening guru dianggap salah.

Kepala Dinas Pendidikan Ahmad Sudiono mengatakan, yang dilakukannya dengan meminta pihak bank memblokir sementara rekening guru, bukan tanpa dasar yang jelas. Tetapi sesuai aturan, guru penerima TPP wajib menyisakan sedikitnya 10 persen untuk biaya pelatihan peningkatan profesionalitas.

Sesuai edaran Lembaga Penjamin Profesionalis Mengajar Propinsi Jawa Timur, sedikitnya guru penerima TPP wajib mengikuti 2 macam pelatihan, dengan biaya sebesar 3 juta rupiah lebih. Aturan ini lanjut Ahmad, sudah disosialisasikan kepada semua guru melalui UPTD pendidikan masing-masing.

Tetapi karena dalam pencairan TPP tahap kedua ternyata sebagian besar uang sudah diambil habis oleh para guru, Ahmad berinisiatif meminta pihak bank untuk memblokir sementara. Agar ketika guru harus membayar biaya pendidikan awal februari mendatang tidak lagi kebingunan persoalan biaya.

Namun lanjut Ahmad, karena akibat kebijakannya tersebut guru-guru mulai ramai, saat itu juga Ahmad meminta bank untuk membuka kembali rekening para guru. Namun konsekuensinya, senin pekan depan seluruh guru penerima TPP wajib mengisi blangko pendaftaran, sekaligus membayar biaya pelatihan tahap 1 dan 2 sebesar 3 juta rupiah.

Jika ada guru penerima TPP yang tidak mengikuti, ahmad berharap guru tersebut memiliki kemampuan diatas atau minimal sama dengan guru yang mengikuti pelatihan, sebab jika tidak, dinas pendidikan akan merekomendasikan untuk peninjauan kembali TPP yang diberikan kepada guru yang bersangkutan.

(1.516 views)
Tag: