Hingga hari ini Polres Jember terus mendalami kasus pelemparan asbak yang terjadi pada saat hearing perwakilan demonstran dengan Anggota Komisi A DPRD Jember, di ruangan Komisi A beberapa waktu lalu.
Pantauan KISS FM di lapangan, senin siang, tiga orang Anggota Komisi A DPRD Jember diperiksa sebagai saksi di Mapolres Jember. Mereka adalah Eko Purwanto dari Fraksi Demokrat, Evi Lestari dari Fraksi An-Nur, dan Agus Sofyan dari Fraksi PDI-P Indonesia Raya.
Usai menjalani pemeriksaan, Eko Purwanto kepada wartawan membenarkan jika hari ini dirinya diperiksa sebagai saksi atas kasus pelemparan asbak oleh salah seorang perwakilan demonstran beberapa waktu lalu.
Eko mengaku, ada 16 pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada dirinya terkait kasus itu. Mulai dari kronologis pelemparan, kemudian barang bukti hingga pelakunya. Eko bersama Evi Lestari dan Agus Sofyan diperiksa kurang lebih satu setengah jam. Dia berharap, kasus tersebut menjadi pelajaran penting bagi masyarakat, agar pada saat menyampaikan aspirasi tidak sembarangan mengambil tindakan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Jember, Abdul Halim, didampingi Ketua FKB Ayub Junaidi, melaporkan aksi pelemparan asbak yang dilakukan oleh salah seorang perwakilan demonstran, pada saat ditemui di ruangan Komisi A. FKB menilai, aksi tersebut bisa dikategorikan contempt of parlement atau pelecehan terhadap legislative.
(1.236 views)