Rapat Badan Kehormatan yang rabu siang sempat ditunda karena persoalan legalitas SK tim ahli, kamis siang rapat BK nyaris ditunda kembali dengan alasan yang tidak jelas. Namun karena dirasa cukup quorum, meski tanpa dihadiri ketua badan kehormatan rapat bk tetap dilanjutkan.
Salah satu Anggota Badan Kehormatan DPRD Jember Ayub Junaedi mengatakan, dirinya sama sekali tidak mendapat pemberitahuan bahwa rapat BK akan ditunda. Sesuai kesepakatan, Rapat BK dilaksanakan hari kamis jam 12 siang. Tetapi setelah ditunggu hingga jam 2 siang, belum ada tanda-tanda rapat akan dimulai bahkan kabarnya akan ditunda.
Ayub sangat menyesalkan keputusan sepihak yang dilakukan oleh Ketua Badan Kehormatan Yantit Budihartono. Seharusnya jika memang akan ditunda, dijelaskan dulu apa alasannya sehingga harus ditunda. Bukan tiba-tiba ketua memutuskan secara sepihak seperti ini. Ayub akan mempertanyakan keputusan sepihak tersebut, karena jelas-jelas melanggar tata beracara Badan Kehormatan DPRD.
Tidak ingin terus menunda persoalan, 3 dari 5 orang anggota Badan Kehormatan DPRD Jember meutuskan untuk tetap melanjutkan rapat bk meski tanpa dihadiri oleh ketua. Sebab 3 orang sudah quorum dan bisa memutuskan sesuatu yang dianggap darurat. Ketiga anggota bk yang hadir diantaranya Ayub Junaedi, Suprapto dan Maman Sabariman. Sementara Ketua BK Yantit Budihartono dan Zainul Hasan tidak hadir.
Hingga berita ini diturunkan, Rapat BK masih sedang berlangsung. Namun menurut Ayub, sepintas berdasarkan informasi dari pihak Sekretariat DPRD, sejauh ini baru laporan dari forum komunikasi lsm yang sudah dinyatakan lengkap secara administrasi. Sementara terkait persoalan mosi tidak percaya dari 29 anggota fraksi pendukung secara administrasi masih belum lengkap, sehingga tidak mungkin bisa ditindak lanjuti.
(1.134 views)