Kabupaten Jember terancam kehilangan Dana Alokasi Umum (D-A-U) dan Dana Alokasi Khusus (D-A-K) sebesar 250 milyar rupiah, jika pembahasan APBD 2011 molor hingga kwartal pertama terlampaui. Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Jember Miftahul Ulum Selasa Siang.
Menurut Ulum, jika sampai kwartal pertama 2011 APBD Jember tidak bisa ditetapkan, berarti 25 persen APBD Jember atau sekitar 250 milyar rupiah lebih tidak akan bisa dicairkan. Selain itu gubernur akan memutuskan Kabupaten Jember sepanjang tahun 2011 akan menggunakan APBD 2010. Karena inilah Ulum berharap seluruh Anggota DPRD Jember bergerak cepat untuk menuntaskan Pembahasan APBD 2011.
Konsekuensinya, hanya kebutuhan rutin seperti gaji pegawai yang bisa digunakan. Meskipun nilai anggaran yang turun sama dengan tahun 2010 lalu, sektor pembangunan fisik tidak akan bisa dijalankan. Sebab perencanaan pembangunan di tahun 2010 berbeda dengan 2011. Jika akan dialihkan sesuai rencana pembangunan 2011, tentu akan berakibat hukum terhadap Pemkab Jember sendiri.
Lebih jauh Ulum menerangkan, jika APBD Jember tidak bisa ditetapkan bukan hanya kegiatan di eksekutif yang terganggu, tetapi juga kegiatan di dewan akan terbengkalai. Jika untuk urusan rapat-rapat kecil mungkin masih bisa diatasi mandiri oleh anggota dewan. Tetapi ketika harus melakukan perjalanan dinas, sangat tidak mungkin dilakukan. Sebab penggunaan anggaran untuk kegiatan tersebut tidak ada cantolan hukumnya.
(1.310 views)