Pembahasan APBD merupakan harga mati. Sebab jika tidak sama artinya anggota DPRD Jember melanggar undang-undang. Dan masyarakat sebagai pihak yang paling dirugikan bisa mengajukan klas action kepada anggota dewan yang melakukan boikot pembahasan APBD.Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa Ayub Junaedi mengatakan, dalam rapat pimpinan Senin malam FKB mendesak pimpinan segera mengagendakan rapat banmus agar pembahasan APBD bisa segera dilakukan. Sebab sesuai undang-undang DPRD memiliki 3 fungsi, yakni budgeting, legislasi dan pengawasan.
Jika APBD tidak bisa diselesaikan oleh DPRD berarti fungsi budgeting yang merupakan tugas utama DPRD tidak jalan. Imbasnya pembangunan tidak jalan, keuangan daerah amburadul dan masyarakat bisa mengajukan klas action terhadap anggota dewan yang menolak untuk melakukan pembahasan.
Diberitakan sebelumnya, 29 anggota DPRD Jember yang tergabung dalam 4 fraksi pendukung pasangan bupati dan wakil bupati non aktif mengancam tidak menghadiri agenda sidang apapun selain untuk membahas mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPRD Jember. Terbukti saat pimpinan mengundang rapat Senin malam hanya dihadiri oleh dua orang pimpinan dan 3 ketua fraksi.
(1.402 views)