Gerbong Mutasi Pejabat, Mungkinkah Akan Terjadi….?

Isu gerbong mutasi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember kembali mencuat. Ialah Ketua Komisi A Dprd Jember Mohammad Jufriyadi yang melontrakan wacana itu. Politisi PKNU itu menginginkan, agar gerbong mutasi dilaksanakan paling tidak sebelum pembahasan Rancangan APBD Jember Tahun Anggaran 2011. Terkait persoalan tersebut, mungkinkah dalam waktu dekat akan terjadi gerbong mutasi pegawai besar-besaran? Kemudian, bagaimana sikap bupati ?

Sedikitnya ada lima hingga tujuh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Jember, yang harus segera dimutasi ke tempat baru, sebab kemampuan 7 kepala SKPD tersebut lebih bermanfaat jika ditempatkan di SKPD yang lain. Demikian penilaian Ketua Komisi A Mohammad Jufriyadi.

Hanya saja sayangnya, ketika ditanya siapa saja kepala skpd itu, Jufriyadi enggan menyebutkannya. Dia beralasan kewenangan mutasi sepenuhnya ada di tangan bupati. DPRD sifatnya hanya memberikan masukan saja. secara pribadi kata jufriadi, dirinya menginginkan agar gerbong mutasi dilakukan sebelum pembahasan R-APBD Jember tahun 2011, sehingga kepala skpd yang baru bisa terlibat aktif dan paham berapa besaran anggaran yang ia miliki selama satu tahun anggaran.

Jufriadi meminta kepada masyarakat, jika nantinya terjadi gerbong mutasi di lingkungan pemkab, jangan dipandang terlalu politis. Mutasi di lingkungan pemerintahan merupakan suatu keniscayaan dan memang sangat lumrah terjadi.

Berbeda dengan Jufriadi, Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Jember Ayub Junaidi berpendapat, gerbong mutasi merupakan kewenangan penuh bupati, dengan pertimbangan dan masukan dari baperjakat. DPRD sendiri menurutnya tidak punya kewenangan untuk mengintervensi proses mutasi.

Hanya kata Ayub, FKB menginginkan jika harus ada mutasi, profesionalitas harus menjadi pertimbangan utama, dan harus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jangan sampai persoalan like and dislike serta kedekatan emosional menjadi pertimbangan utama.

Sementara Bupati Jember Mohammad Zainal Abidin Djalal mengatakan, untuk saat ini pemkab masih fokus menyelesaikan RPJMD dan R-APBD tahun 2011. Sehingga dirinya belum bisa memastikan kapan proses mutasi akan dilaksanakan.

Meski belum bisa memastikan kapan mutasi akan dilaksanakan, Djalal tetap memastikan pasti akan melakukan gerbong. sebab menurutnya dalam suatu pemerintahan proses mutasi merupakan hal yang biasa. Apalagi jabatan seorang pns pasti ada tenggang waktunya. Djalal menambahkan, saat ini pemkab sedang menginventarisir pejabat yang akan memasuki masa pension. hal ini dilakukan untuk mempermudah proses mutasi nantinya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jember Miati Alvin sebelumnya mengaku, saat ini BKD telah memiliki data terkait evaluasi kinerja pns di lingkungan pemkab jember, sehingga kapanpun baperjakat akan melakukan mutasi bkd siap melaksanakannya.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Jember Anwar mengatakan, proses mutasi pejabat sangat ditentukan oleh kebijakan seorang kepala daerah. Anwar berpendapat, pertimbangan utama sebelum dilakukan mutasi adalah menempatkan seseorang yang memiliki visi yang jelas untuk memajukan jember, serta memiliki pengalaman dalam memimpin SKPD.

Jangan sampai kata Anwar, proses mutasi mengedepankan persoalan like and dislike dan hubungan kedekatan dengan bupati. Jika ini terjadi tentu akan membawa implikasi serius terhadap berjalannya roda pemerintahan kedepan.

Untuk itulah, peran baperjakat dituntut lebih jeli pada saat melakukan proses seleksi. Agar pada saat memberikan pertimbangan dan masukan kepada bupati, hasilnya lebih objektif dan sesuai dengan harapan masyarakat jember.

(1.706 views)
Tag: