Mengawasi Penggunaan Dana Putaran Pertama Pemilu Kada

Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Jember telah usai. Pesta demokrasi lima tahunan tersebut cukup menyita perhatian masyarakat. Tak hanya itu, untuk memilih seorang pemimpin di jember, jumlah dana yang dikeluarkan tidak sedikit anggaran sebesar 33 miliar rupiah. Anggaran sebesar itu diasumsikan pelaksanaan Pemilu Kada Jember terjadi dua putaran. Untuk putaran pertama 25 miliar rupiah dan putaran kedua sebesar 8 miliar rupiah. Namun ternyata pelaksanaan pemilu kada jember terjadi satu putaran, itu artinya anggaran yang digunakan hanya 25 miliar rupiah. Kaitan persoalan tersebut, sejauh ini apakah kpu sudah melaporkan penggunaan dana itu? Kemudian akahkah ada audit dari eksternal?

Konsekuensi pelaksanaan pemilu kada yang hanya berjalan satu putaran, secara otomatis terjadi penghematan anggaran yang lumayan besar yakni 8 miliar rupiah. Anggaran tersebut secara otomatis akan kembali ke kas daerah pemkab jember.

Sejauh ini kpu sendiri belum melaporkan penggunaan dana tersebut kepada DPRD Jember, karena masih dalam tahap proses penyelesaian. Namun bisa dipastikan pada saat pelaksanaan proses pembahasan P-APBD, laporan pertanggung jawaban penggunaan dana pemilu kada akan disampaikan kepada DPRD Jember. Demikian Penjelasan Anggota KPU Kabupaten Jember Gogot Cahyo Baskoro.

Gogot menerangkan, dari alokasi dana yang dianggarkan sebesar 25 miliar rupiah masih tersisa sekitar 800 juta rupiah. Hal ini tidak terlepas dari beberapa pengehematan anggaran yang dilakukan kpu, seperti anggaran untuk sosialisasi dan lelang pengadaan logisitik.

Jadi meski sempat ada gugatan di Mahkamah Konstitusi, yang secara otomatis akan menambah beban biaya operasional, kpu masih bisa melakukan penghematan anggaran. Sesuai aturan yang ada, sisa anggaran putaran pertama tersebut akan segera dikembalikan kepada kas daerah.

Sementara Wakil Ketua DPRD Jember Miftahul Ulum mengaku, jika hingga hari ini pihaknya belum mendapatkan laporan pertanggung jawaban, terkait penggunaan anggaran pemilu kada dari KPU Jember.

Semestinya kpu dan sekretariat tidak terlalu lama terkait pelaporan dana tersebut. Sehingga pada saat pembahasan P-APBD, badan anggaran telah menerima laporan tersebut untuk dievaluasi bersama-sama.

Ketua DPC PKB Jember itu meminta kepada kpu, agar dalam waktu dekat segera menyelesaikan proses pelaporan penggunaan dana pemilu kada. Pasalnya jika memang ada sisa anggaran, maka akan menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SILPA.

Ulum mengaku, pada saat pembahasan P-APBD nanti, badan anggaran DPRD Jember akan mengundang kpu, untuk mengetahui sejauh mana penggunaan dana tersebut, apakah terserap seratus persen atau masih ada sisa.

Sebab dana yang dialokasikan kepada kpu merupakan dana dari APBD Jember, yang nota bene adalah uang rakyat jember. DPRD menginginkan agar penggunaan dana tersebut benar-benar transparan dan sesuai dengan kebutuhan. DPRD Jember juga akan melibatkan tim ahli pada saat pembahasan, ini dilakukan agar evaluasi bisa dilakukan secara detail dan menyeluruh.

(1.398 views)
Tag: