Dua anggota komisi A yang berasal dari Fraksi Demokrat DPRD Jember menolak menandatangani rekomendasi hibah tanah untuk masjid cheng ho, karena tidak dilengkapi dengan dokumen kajian dari tim pemanfaatan aset pemkab Jember.
Hal ini disampaikan anggota komisi A DPRD Jember Eko Purwanto ketika dikonfirmasi per telfon. Menurut Eko dirinya berpendapat bahwa untuk pelepasan tanah asset, harus memenuhi syarat formil dan materiil, yang salah satunya adalah kajian dari tim pemanfaatan asset.
Eko mengakui dalam pengajuan hibah tanah pemkab tersebut ada persetujuan dari bupati. Meski demikian untuk pelepasan aset menurut Eko, persetujuan bupati saja tidaklah cukup. Perlu adanya hasil kajian tim pemanfaatan aset yang juga dilampirkan dalam persetujuan bupati tersebut. Karena belum adanya hasil kajian tim pemanfaatan aset inilah anggota komisi A Eko Purwanto dan Lili Safiani menolak tandatangan.
Sementara ketua Fraksi Demokrat Ayub Khan mengatakan, ketika mendengar dua anggota fraksinya menolak menandatangani rekomendasi pelepasan aset tersebut, dirinya sudah memanggil dua anggota Fraksi Demokrat tersebut. Ayub berpendapat alasan yang disampaikan kedua anggotanya tersebut masuk akan dan bisa diterima.
Ayub sependapat dengan Eko dan Lili, yang menolak tanda tangan karena masih ada prosedur yang belum dilewati. Pada prinsipnya lanjut Ayub, selama untuk kepentingan masyarakat Fraksi Demokrat tidak akan menghalangi. Tetapi tentu saja prosedur formal tetap harus dilalui agar pelepasan aset tersebut tidak menyisakan masalah di belakang hari.
Diberitakan sebelumnya masjid cheng ho rencananya akan didirikan di daerah Sempusari kecamatan Kaliwates, di atas tanah seluas hampir 5 ribu meter persegi yang merupakan tanah aset pemkab Jember. Pertimbangan pemilihan lokasi itu dikarenakan berdekatan dengan komunitas tionghoa.
Namun setelah sekian lama rekomendasi dari DPRD untuk pelepasan aset ini masih juga belum turun. Padahal yayasan cheng ho sendiri menargetkan pembangunan yang diperkirakan akan menghabiskan anggaran senilai 2 milyar rupiah ini, sudah dimulai sejak dua bulan lalu.
(2.019 views)