Belum lama ini Badan Legislasi telah merumuskan beberapa Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Inisiatif. Raperda pertama kali yang akan disahkan tentang kawasan bencana alam, disusul selanjutnya raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah Atau RT-RW. Yang menjadi persoalan, ada kekawatiran perda inisiatif yang dirumuskan terkontaminasi oleh kepentingan politis anggota banleg. Terkait persoalan tersebut, bagaimana banleg menanggapi kekawatiran tersebut? Kemudian, bagaimana pula pandangan pengamat?
Badan Legislasi DPRD Jember menargetkan pada Tahun Anggaran 2010, setidaknya akan menyelesaikan dua raperda inisiatif. Diantaranya Raperda Kawasan Bencana Alam dan RT-RW. Demikian Penjelasan Ketua Badan Legislasi DPRD Jember Lukman Winarno.
Menurut dia, saat ini Raperda Inisiatif kawasan bencana alam sedang dalam proses pembahasan di internal banleg. Paling tidak, DPRD Jember menargetkan sebelum proses P-APBD dimulai, raperda tersebut telah rampung dan segera disahkan melalui paripurna.
Ketika ditanya soal kekhawatiran adanya muatan politis di dalam raperda, Lukman berpendapat, masyarakat tidak perlu kawatir sebab anggota banleg akan lebih mengedepankan kepentingan masyarakat daripada kepentingan segelintir orang.
Untuk itulah Lukman meminta kepada masyarakat, agar memberikan kesempatan dan tetap percaya kepada banleg, untuk tetap bekerja dan merumuskan perda, baik inisiatif maupun usulan dari eksekutif.
Sementara Akademisi Fakultas Fisip Universitas Jember, Ahmad Habibullah menuturkan, melihat komposisi anggota dewan dengan penambahan fraksi di dalamnya, tentu akan berpengaruh terhadap warna produk legislasi dewan.
Itu artinya lanjut Habib, tidak menutup kemungkinan kepentingan politis masing-masing anggota, akan masuk ke dalam produk legilasi tersebut. Padahal sebagai wakil rakyat, mereka harus lebih mementingkan kepentingan masyarakat daripada golongannya.
Namun demikian, Habib optimis seiring penambahan jumlah kursi serta fraksi di dewan, kualitas dan kuantitas produk legilasi yang dihasilkan dewan akan lebih baik daripada periode sebelumnya.
Senada dengan Lukman, anggota banleg dari Fraksi Kebangkitan Bangsa Abdul Halim mengatakan, pihaknya tetap akan mengedepankan dan mengakomodir aspirasi masyarakat, untuk merumuskan sebuah raperda.
Mantan Anggota Komisi D periode lalu itu membantah, jika selama ini perda yang telah dirumuskan dan disahkan oleh dewan, lebih mengkomodir kepentingan golongan tertentu.
Secara terpisah Wakil Ketua DPRD Jember Miftahul Ulum mengaku bangga atas kinerja Banleg DPRD Jember periode sekarang. Sebab meski baru dilantik 4 bulan lalu, banleg mulai menunjukkan kinerjanya.
Ulum menilai, banleg periode saat ini tergolong produktif, sebab pada tahun anggaran 2010 saja, mereka menargetkan akan menyelesaikan dua raperda. Namun demikian, Politisi PKB itu berpendapat produktifitas dewan tidak hanya diukur dengan jumlah produk legilasi yang dihasilkan.
(1.471 views)