Sebanyak 2 ribu lebih Barang Bukti (BB) berupa motor, hingga hari ini masih ada di bawah pengawasan Kejari Jember. Barang bukti tersebut, merupakan hasil operasi lalu lintas polres jember.
Menurut Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jember, Ahmad Sujayanto, BB sebanyak itu disimpan di Gudang Satlantas Polres Jember, lantaran tidak ada satupun masyarakat yang datang ke kejaksaan, untuk mengambil kendaraan itu.
Sujayanto menduga, barang bukti yang belum diambil tersebut, merupakan hasil kejahatan, yang bisa dipastikan tidak dilengkapi dengan surat-surat. Sehingga pemilik kendaraan tidak berani untuk mengambilnya.
Untuk itulah lanjut Sujayanto, pihaknya akan meminta penetapan dari Pengadilan Negeri Jember, untuk dilakukan proses lelang, karena sesuai dengan undang-undang, BB tersebut bisa dikategorikan barang temuan dan bisa dilelang.
(2.215 views)