Kejaksaan Kesulitan Buru Mahmud

Perburuan kejaksaan negeri Jember terhadap mantan wakil ketua DPRD Jember Mahmud Sardjujono nampaknya akan kembali menemui kendala. Pasalnya dari pantauan kejaksaan, diperkirakan saat ini Mahmud sudah tidak lagi berada di kawasan Silo seperti deteksi terakhir yang dilakukan pihak kejaksaan.

Kepala seksi tindak pidana umum kejaksaan negeri Jember Sujayanto menuturkan, pihaknya selama ini terus memantau pergerakan Mahmud. Jika sebelumnya meski berpindah-pindah Mahmud tetap berada di sekitar Silo, perkembangan terakhir diperkirakan Mahmud sudah bergeser keluar dari Silo.

Meski demikian lanjut Sujayanto, pihaknya akan terus memburu Mahmud karena upaya himbauan secara baik-baik melalui pihak keluarga tidak diindahkan. Sehingga tidak ada pilihan lain bagi Sujayanto, selain melakukan langkah represif. Bahkan Sujayanto bertekad akan menangkap Mahmud sebelum pelaksanaan pemilu kada 7 Juli mendatang.

Sebelumnya Mahmud Sardjujono melalui telfon mengatakan, dirinya meminta pihak kejaksaan bersabar untuk tidak melakukan eksekusi terhadapnya sampai putusan peninjauan kembali turun. Sebab dalam kasus yang dialaminya, Mahmud menilai ada pelanggaran hukum dalam proses kasasi.

Sesuai kuhap menurut Mahmud, perkara yang sudah divonis bebas murni di tingkat pengadilan negeri tidak bisa diajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Tetapi nyatanya meski di vonis bebas murni di pengadilan negeri Jember kasus yang dialaminya bisa diajukan kasasi dan divonis bersalah oleh Mahkamah Agung. Jika jaksa bersikeras melakukan upaya paksa, menurut Mahmud bukan tidak mungkin ratusan masa pendukungnya di kawasan Silo akan menghalanginya.

Diberitakan sebelumnya Mahmud Sardjujono divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dalam amar putusan kasasi Mahkamah Agung, karena dinilai telah melakukan penipuan terhadap Happy Indra Kelana, seorang pengusaha asal Surabaya.

Beberapa kali jaksa menunda pelaksanaan eksekusi atas permintaan Mahmud. Dengan alasan masih ada kegiatan Musda Golkar, Mahmud minta eksekusi ditunda dan berjanji akan kooperatif seusai Musda. Tetapi usai musda hingga saat ini ternyata jaksa justru kehilangan jejak keberadaan Mahmud.

(891 views)
Tag: