Mendapat insentif sebesar 50 ribu rupiah setiap bulannya. Anggaran tersebut melekat di Alokasi Dana Desa (ADD), yang jumlahnya mencapai 500 juta rupiah. Terkait persoalan tersebut, apa yang menjadi alasan pemkab memberikan tunjangan untuk RT dan RW? Mungkinkah Insentif tersebut berkaitan dengan pelaksanaan pemilu kada? Bagaimana komentar wakil rakyat?
Berdasarkan data Di Badan Pusat Statistik, jumlah RT dan RW di Jember mengalami penambahan. Tahun 2007 jumlah RW sebanyak 4032, sedangkan untuk tahun 2008 bertambah menjadi 4313. Untuk RT tahun 2007 sebanyak 14100, sedangkan tahun 2008 bertambah menjadi 15205.
Anggota Pansus Pemilu Kada Jember, Ayub Junaidi, mengatakan, sebenarnya insentif untuk RT RW patut diapresiasi bersama. Karena selama ini, aparat pemerintah paling bawah, jarang sekali mendapat perhatian dari pemerintah.
Hanya saja kata Ayub, muncul pertanyaan terkait pemberian insentif tersebut, misalkan, mengapa tidak diberikan sejak APBD Jember tahun-tahun sebelumnya. Kalau diberikan sejak APBD sebelumnya, jelas tidak akan muncul pandangan miring, namun karena diberikan sejak APBD 2010, muncul pertanyaan apakah ini bagian untuk memenangkan salah satu calon.
Ayub berharap, agar Alokasi Dana Desa (ADD), yang telah disetujui oleh DPRD Jember, benar-benar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dan tidak diselewengkan oleh oknum pemerintahan.
Berbeda dengan Ayub, Wakil Ketua Pansus Pemilu Kada Jember, Lukman Winarno berpendapat, sebenarnya tunjangan tersebut tidak perlu dipersoalkan, pasalnya, sudah disetujui oleh DPRD dan Pemkab Jember.
Lukman menilai, memang jika dikaitkan dengan Pemilu Kada hal tersebut sangatlah wajar, karena memang saat ini berbarengan dengan pesta demokrasi lima tahunan itu. Sehingga ada pandangan, tunjangan tersebut untuk memenangkan calon tertentu.
Lukman mengajak semua pihak, untuk tetap berifikir jernih terhadap anggaran tersebut. Apalagi tujuan utama pemerintah, untuk meningkatkan kesejahteraan pengurus RT RW.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Jember, Sugiarto, membantah jika insentif untuk RT RW berkaitan dengan pelaksanaan pemilu kada. Insentif tersebut diberikan untuk meningkatkan kinerja aparat pemerintahan paling bawah.
Sugiarto menambahkan, sebenarnya keinginan untuk memberikan insentif tersebut sudah sejak lama, namun karena keterbatasan anggaran kebijakan tersebut baru direalisasikan tahun 2010.
Sugiarto berharap, dengan adanya insentif tersebut, pelayanan terhadap masyarakat, khususnya di jajaran tingkatan pemerintahan paling bawah, semakin maksimal. Serta dapat membantuk operasional RT maupun RW.
(3.100 views)