Dengan pertimbangan faktor keamanan dan ketertiban pasangan cabup-cawabup akan diundang bergantian untuk menyampaikan visi misinya di hadapan 50 orang anggota DPRD Jember 20 Juni mendatang. Selain itu pendukung pasangan cabup-cawabup yang mengiringi tidak diijinkan memakai atribut kampanye.
Wakil ketua pansus pemilu kada DPRD Jember Miftahul Ulum mengatakan, penyampaian visi dan misi pasangan cabup-cawabup di gedung dewan jangan sampai disamakan seperti kampanye di lapangan terbuka. Ada etika yang harus dihormati. Karena itu sekitar 30 orang tim sukses dan pendukung pasangan cabup-cawabup yang ikut mengiringi di ruang paripurna tidak diijinkan membawa atribut kampanye.
Dan untuk menjaga ketertiban selama penyampaian visi dan misi, masing-masing pasangan cabup-cawabup akan diundang dalam jam yang berbeda. Bagi pasangan cabup-cawabup yang sudah menyampaikan visi dan misinya dipersilahkan langsung meninggalkan gedung dprd melalui pintu samping. Sehingga masing-masing pendukung pasangan calon tidak akan saling bertemu.
Penyampaian visi dan misi pasangan calon bupati dan wakil bupati di gedung dewan 20 Juni mendatang sekaligus menandai awal dimulainya masa kampanye selama satu bulan. Selain dihadiri oleh 50 orang anggota dewan dan tim sukses calon, DPRD juga akan mengundang seluruh kepala SKPD dengan total undangan sekitar 500 orang.
Meski demikian agar tidak menghilangkan kesan sidang paripurna terbuka, pansus merencanakan memberikan fasilitas beberapa layar monitor di luar ruang siding, agar masyarakat yang berada di luar juga menyaksikan penyampaian visi dan misi. Pembatasan undangan lanjut Ulum hanya dilakukan karena keterbatasan kapasitas ruang sidang.
(1.437 views)