KPUD Jember Tidak Akan Sediakan TPS Khusus

KPUD Jember dipastikan tidak akan menyedian TPS khusus yang biasanya disediakn di rumah sakit dan terminal. Sebab sejauh ini KPUD Jember belum menemukan pijakan payung hukum untuk penyediaan TPS khusus tersebut.

Anggota KPUD Jember Gogot Cahyo Baskoro menerangkan, penyediaan TPS sangat berkaitan dengan ketersediaan surat suara. Padahal KPUD tidak bisa memprediksi berapa jumlah pemilih di rumah sakit atau di terminal saat hari pencoblosan. Sehingga dipastikan pasien di rumah sakit tidak akan bisa menyalurkan hak pilihnya.

Tetapi untuk keluarga pasien yang menunggu di rumah sakit, jika ingin menyalurkan hak pilihnya bisa melapor ke KPPS dan PPS bahwa dirinya tidak akan menggunakan hak pilihnya di TPS sekitar tempat tinggalnya. Baru kemudian diberikan form khusus untuk melakukan pencoblosan di TPS terdekat dengan rumah sakit atau terminal.

Diberitakan sebelumnya meski KPUD Jember mencoret ribuan pemilih bermasalah yang kemudian di tetapkan dalam DPT, KPUD akan menambah jumlah TPS. Sebab KPUD memiliki sisa anggaran dari pengadaan logistik yang bisa dipakai untuk penambahan TPS. Dengan demikian persoalan adanya TPS yang akan menampung lebih dari 600 orang bisa terselesaikan. Sebab sesuai aturan KPU sendiri satu TPS tidak diperbolehkan menampung lebih dari 600 pemilih.

(1.313 views)
Tag: