Beberapa waktu lalu, KPU Kabupaten Jember telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu kada. Berdasarkan hasil verifikasi di tingkatan PPS, PPK, jumlah DPT untuk pemilu kada mendatang mencapai 1,7 juta lebih. Jika dibandingkan dengan daftar pemilih perubahan, jumlah tersebut berkurang sekitar 3 ribu lebih. KPU mencoret sekitar 3 ribu lebih pemilih, lantaran ditemukan sejumlah kejanggalan, seperti terdapat nama ganda dan anak di bawah umur. Terkait persoalan tersebut, bagaimana pendapat Pansus Pemilu Kada terkait pencoretan 3 ribu pemilih? Kemudian, bagaimana parpol menyikapi pencoretan tersebut?
Seperti diberitakan sebelumnya, sebelum penetapan DPT, Panwaslu Kada mensinyalir ada sejumlah kejanggalan di beberapa kecataman. Seperti nama ganda, pemilih di bawah umur dan orang meninggal.
Anggota KPU Kabupaten Jember bidang hubungan antar lembaga, Gogot Cahyo Baskoro mengakui, jika sejumlah kejanggalan DPT yang di temukan oleh panwaslu kada memang benar. Hanya saja, tidak semua temuan tersebut benar. Gogot menambahkan, setelah melakukan koordinasi dengan panwaslu, kemudian KPU melalui PPK dan PPS mengkroscek ke lapangan, ada beberapa temuan yang memang benar, seperti terdapat nama ganda.
Terkati pemilih di bawah umur, menurut Gogot, ada kesalahan administratif dalam proses entri data tanggal lahir, kemudian memang ada yang di bawah umur, namun statusnya sudah menikah, sehingga sesuai undang-undang yang bersangkutan sudah memiliki hak pilih.
Lebih jauh Gogot menerangkan, untuk DPT pelaksanaan pemilu kada mendatang, berdasarkan hasil rapat pleno kpu, sebanyak 1 juta 7 ratus 14 ribu pemilih. Gogot berjanji, dalam waktu dekat, kpu akan memberikan salinan DPT kepada seluruh parpol, dan tim pemenangan calon bupati.
Menanggapi pencoretan 3 ribu pemilih, Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pemilu Kada Jember, Ayub Junaidi mengatakan, jika memang 3 ribu nama tersebut dicoret lantaran bermasalah, pansus mendukung sepenuhnya kebijakan tersebut.
Sebab menurut Ayub, jika ternyata 3 ribu nama tersebut benar-benar bermasalah, namun kpu mendiamkannya, justru ini akan menimbulkan masalah besar. Apalagi pelaksanaan pemilu kada rawan terjadi konflik horizontal antar pendukung calon.
Untuk itulah lanjut Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa itu, dalam waktu dekat, pansus pemilu kada akan memanggil semua pelaksana pemilu, baik kpu, panwaslu dan pemkab, untuk mengevaluasi seluruh persiapan pemilu kada.
Tidak jauh berbeda dengan Ayub, Wakil Ketua DPC Pdi Perjuangan Jember, Mohammad Asir mengatakan, jika memang bermasalah sebaiknya kpu mencoretnya. Hanya saja kata Asir, PDIP akan segera melakukan kroscek di lapangan, terkait pencoretan nama-nama tersebut.
PDIP lanjut Asir, sudah menyiapkan tim khusus, untuk melakukan kroscek DPT yang telah ditetapkan oleh kpu. Sebab tidak menutup kemungkinan, ada masyarakat yang masih belum tercover.
Paling tidak, jika memang ada masyarakat yang belum tercover dalam DPT, PDI Perjuangan akan berusaha semaksimal mungkin, agar masyarakat tersebut tetap bisa menggunakan hak pilihnya.
Meski demikian, Asir tetap berharap, DPT yang telah ditetapkan oleh kpu, benar-benar valid dan semua masyarakat yang sudah layak sebagai pemilih tercover di dalamnya. Sehingga di kemudian hari tidak lagi muncul persoalan.
(1.209 views)