Dengan Terbentuknya Banleg Dan BK, Alat Kelengkapan DPRD Jember Sudah Komplit

Hari ini melalui sidang paripurna internal, DPRD Jember resmi membentuk Badan Legislasi dan Badan Kehormatan DPRD Jember. Dengan demikian saat ini seluruh alat kelengkapan dewan sudah terbentuk. Meski Badan Kehormatan masih belum bisa bekerja maksimal karena hingga hari ini tatib dewan masih dikonsultasikan ke gubernur.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Jember Yantit Budihartono mengatakan, pada prinsipnya badan kehormatan tugas pokonya aalah untuk menegakkan tata tertib DPRD. Meski harus mengawasi sesama anggota, Yantit mengaku siap mengambil langkah tegas, jika ditemukan adanya anggta dewan yang melanggar kedisiplinan.

Menurut Yantit, dianggap sebagai lawan bagi sesama anggota dewan merupakan konsekuensi menjadi anggota Badan Kehormatan. Tetapi jika semua pihak memahami bahwa tujuan Badan Kehormatan hanya untuk menjaga agar tidak ada anggota yang akan mencoreng nama baik DPRD, tentu perselisihan sesama anggota tidak akan terjadi.

Tetapi dalam pelaksanaannya sendiri anggota Badan Kehormatan nampaknya belum bisa bekerja maksimal. Sebab tatib DPRD yang merupakan dasar bagi BK untuk melangkah saat ini masih dalam finalisasi konsultasi kepada gubernur.

Sementara ketua Badan Legislasi DPRD Jember Lukman Winarno mengaku sudah memiliki gambaran tentang apa yang akan dilakukan pertama kali. Meski beberapa waktu lalu masih belum resmi terbentuk, tapi dalam beberapa agenda pembahasan dewan ada sesuatu yang diperkirakan sangat mendesak untuk dilakukan.

Salah satunya menurut Lukman, perlu segera dilakukan pembahasan perda retribusi daerah yang dirasa sudah usang. Memang sangat banyak perda retribusi yang harus dibahas. Tetapi Lukman optimis tahun 2010 ini seluruh perbaikan perda retribusi bisa terselesaikan.

Selain perda retribusi  lanjut Lukman, tentu ada beberapa perda lagi yang harus diselesaikan, baik yang merupakan perda inisiatif dewan maupun perda usulan eksekutif. Namun sesuai kewenangan Badan Legislasi, pihaknya akan memilah mana perda yang mendesak dan mana yang tidak. Yang jelas progam prioritas akan didahulukan. Sedangkan untuk pembahasannya akan diserahkan kepada masing-masing komisi sesuai tugas dan kewenangannya.

(1.146 views)
Tag: