Tidak Bayar Pajak 2 Pabrik Beton Potensi Rugikan Pemkab Milyaran Rupiah

Dua pabrik beton di kawasan Bangsalsari dan Rambipuji selama dua tahun beroperasi ternyata tidak pernah membayar retribusi pajak galian C. Akibatnya pemkab Jember berpotensi dirugikan hingga milyaran rupiah.

Hal ini diketahui setelah komisi C DPRD Jember melakukan sidak Senin siang. Sekretaris komisi C DPRD Jember Ayub Junaedi menuturkan, awalnya komisi C menerima masukan dari masyarakat yang mengatakan bahwa dua pabrik beton di kawasan Rambipuji dan Bangsalsari sering membawa batu puluhan ton dari Panti.

Berdasarkan laporan masyarakat inilah kemudian komisi C bersama Dispenda mendatangi pabrik beton yang dimaksud. Ternyata memang benar, dua pabrik yang telah beroperasi sejak beberapa tahun lalu ini tidak pernah membayar pajak. Setelah dihitung secara kasar diperkirakan pemkab mengalami kerugian hingga 2 milyar rupiah lebih.

Lebih jauh Ayub menerangkan, selain telah merugikan pemkab dua pabrik beton ini dalam kegiatannya sehari-hari juga dinilai membahayakan. Sebab bahan baku batu yang mencapai 100 ton lebih per hari mereka dapatkan dari daerah panti. Padahal semua tahu bahwa daerah Panti merupakan daerah rawan bencana.

Untuk itu Ayub berharap perda RT-RW Jember khususnya perda pertambangan bisa segera direalisasikan. Sehingga bisa diketahui dengan jelas daerah mana saja yang boleh ditambang, dan daerah mana yang tidak boleh ditambang. Jika perda sudah disahkan ada sangsi yang jelas bagi perusahaan yang melanggar daerah kawasan tambang.

(1.236 views)
Tag: