Setelah hampir 9 bulan terkatung-katung, pelantikan Mujiburahman Sucipto caleg terpilih partai Golkar mulai menemui titik terang. Pimpinan DPRD Jember mengagendakan jadwal penatikan Sucipto akan dibahas dalam Badan Musyawarah Senin pekan depan.
Wakil ketua DPRD Jember Lukman Winarno ketika dikonfirmasi mengatakan, pimpinan DPRD Jember Selasa siang sudah melakukan rapat koordinasi untuk mengagendakan pelaksanaan Banmus. Sebab ada beberapa hal yang harus diselesaikan dalam Banmus, selain pelantikan Sucipto juga terkait pembentukan Badan Kehormatan, Badan Legislasi, pempentukan pansus pilkada dan beberapa persoalan lain.
Hasilnya pimpinan DPRD sepakat mengagendakan pelaksanaan Banmus Senin pekan depan. Dalam Banmus inilah bisa dipastikan kapan jadwal pelantikan Sucipto. Lukman memperkirakan pelantikan Sucipto akan dilakukan awal Mei mendatang, meyesuiakan jadwal bupati. Sebab pelantikan anggota dewan merupakan sidang paripurna istimewa yang tidak hanya wajib dihadiri seluruh pimpinan DPRD, tetapi juga harus dihadiri bupati.
Diberitakan sebelumnya, meski KPUD Jember memutuskan Sucipto sebagai salah satu caleg terpilih partai Golkar, gubernur menunda pelantikan Sucipto karena KPUD propinsi menilai masih ada polemik hokum. Namun setelah melalui proses panjang, Mahkamah Agung memberikan penjelasan per surat kepada gubernur bahwa ancaman hukuman dalam kasus Sucipto kurang dari 5 tahun. Ssehingga kasus tersebut tidak menggugurkan persyaratan Sucipto untuk dilantik sebagai anggota DPRD Jember.
(1.164 views)