DPD PKS Tidak Bersedia Minta Maaf Kepada Taufik Setyadi

DPD PKS Jember siap berdamai dengan bacabup Taufik Setyadi terkait gonjang-ganjing uang 600 juta, tetapi ketua DPD PKS bersikeras tidak bersedia meminta maaf. Sebab DPD PKS merasa tidak pernah meminta uang kepada Taufik, dan sudah mengembalikan uang titipan Taufik 14 April lalu.

Ketua DPD PKS Jember Mashuri Haryadi mengatakan, dirinya melihat adanya rekayasa dalam raibnya uang 600 juta milik Taufik. Sebab saat uang titipan tersebut dikembalikan 14 April siang kepada orang suruhan Taufik, ternyata katanya uang tersebut dikembalikan lagi ke dalam kantor. Mashuri sendiri tidak tahu kepada siapa uang tersebut dikembalikan. Karena kondisi DPD PKS saat itu dalam kondisi tertekan oleh banyaknya massa.

Bahkan yang membuat Mashuri curiga adanya rekayasa, DPW PKS baru menurunkan rekomendasi kepada Bagong Sutrisnadi 14 April siang, tetapi 14 April pagi sudah banyak sms masuk kepadanya seolah-olah PKS sudah memberikan rekom kepada Bagong. Bagaimana bisa orang luar tahu rekom PKS diberikan kepada Bagong, sementara DPD PKS Jember sendiri belum tahu.

Persoalan politik menurut Mashuri juga harus dilihat dari sudut pandang politik. Jika PKS meminta maaf kepada Taufik, publik pasti menilai bahwa PKS mengaku bersalah. Padahal PKS sendiri tidak pernah merasa melakukan kesalahan. Justru seharusnya Taufik meminta maaf kepada publik dan berjanji tidak akan merusak citra baik PKS lagi.

Lebih jauh Mashuri menerangkan, konteks damai yang disepakati PKS bukan berarti PKS dipaksa untuk mengaku bersalah. Tetapi damai dalam konteks win-win solution. Untuk mencapai perdamaian tersebut PKS sudah menyiapkan seorang juru damai yang masih dirahasiakan identitasnya agar tidak mengganggu proses perdamaian.

Diberitakan sebelumnya, perseteruan antara PKS dan bacabup Taufik Setyadi mulai mencuat setelah Taifk Setyadi dengan didampingi kuasa hukumnya Mohammad Holili melaporkan ketua DPD PKS dan anggota tim 8 ke mapolres Jember, dengan tuduhan penipuan. Sebab Taufik mengaku sudah menyerahkan uang senilai 600 juta kepada DPD PKS untuk mendapatkan rekomendasi, ternyata PKS memberikan rekomendasi untuk pencalonan Bagong Sutrisnadi. Akibatnya meski telah mengantongi rekoemndasi partai Gerindra, Taufik tetap tidak bisa mendaftar sebagai cabup ke KPUD Jember karena tidak memenuhi syarat 15 persen suara.

(1.475 views)
Tag: