Sidang paripurna DPRD Jember dengan agenda LKPJ Bupati diwarnai aksi unjukrasa. Belasan aktivis PMII cabang Jember Rabu siang melakukan aksi unjukrasa di depan gedung DPRD Jember, meminta bupati tidak mengeluarkan ijin tambang serta mengembalikan kawasan Silo dan Paseban yang mengalami degradasi ekologi.
Korlap aksi Zainur Arifianto menuturkan, aksi yang dilakukan mahasiswa ini sebagai bentuk aksi moral akibat ketidakjelasan sikap anggota dewan terhadap pertambangan baik di Silo maupun Paseban. Aksi ini sekaligus membuktikan kepada masyarakat bahwa tolak tambang merupakan harga mati bagi PMII.
Menurut Zainur upaya bupati meningkatkan PAD patut mendapat respon positif. Tetapi jika kemudian caranya dengan membuka pertambangan di Silo dan Paseban, justru akan berdampak negatif bagi masyarakat setempat. Salah satu bukti yang saat ini sedang terjadi, masyarakat setempat tergiring dalam konflik horisontal pro kontra tambang yang berkepanjangan.
Jebih jauh Zainur menerangkan, Newmont dan Freepot seharusnya bisa dijadikan contoh. Bahwa dengan aktifitas pertambangan terbukti tidak mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Justru yang terjadi kerusakan ekologi sebagai dampak pertambangan.
Sementara dalam sidang paripurna LKPJ Bupati di dalam gedung dewan, DPRD merekomendasikan kepada eksekutif untuk tidak mengeluarkan ijin apapun khusus untuk jenis galian A dan B, sampai DPRD selesai membuat perda kawasan tambang dan perda tata ruang tata wilayah kabuaten Jember.
(1.245 views)