Dinilai Sebagai SKPD Dengan Pelayanan Buruk, Bapenduk Dijadikan Obyek Survey Komisi Peningkatan Pelayanan Publik

Dinilai sebagai SKPD yang paling banyak mendapat keluhan dari masyarakat, Badan Kependudukan Dan Catatan Sipil dijadikan sample survey peningkatan pelayanan public. Demikian disampaikan anggota komisi A DPRD Jember Lili Syafiani Senin siang.

Menurut Lili, komisi A menyambut baik langkah yang akan dilakukan pemkab terhadap recana survey dengan melibatkan Komisi Peningkatan Pelayanan Publik atau KP3. Sebab dengan demikian akan diketahui dengan pasti keluhan masyarakat terutama atas pelayanan selama ini.

Untuk tahap awal lanjut Lily, survey akan dilakukan di Badan Kependudukan karena komisi A sendiri selama ini banyak menerima keluhan dari masyarakat tentang buruknya pelayanan di Bapenduk. Tetapi kedepan survey semacam ini akan dilakukan ke sumua SKPD terutama yang bersentuhan langsung dengan pelayanan public.

Lily menambahkan, setidaknya setelah survey dilakukan terjadi perbaikan sistem pelayanan di Bapenduk untuk memuaskan masyarakat. Seperti hasil komisi A melakukan studi banding di kabupaten Sragen beberapa waktu lalu, salah satunya maksimalnya pelayanan yang di lakukan Bapenduk kabupaten Sragen.

Sebagai perbandingan, untuk pengurusan KTP di kabupaten Sragen hanya membutuh waktu 2 menit dengan biaya 4 ribu rupiah. Sedangkan untuk pengurusan KK hanya membutuhkan waktu 5 menit dengan biaya 6 ribu rupiah. Sementara di Jember masyaraat harus mengeluarkan biaya 40 sampai 60 ribu rupiah, meski dalam SK Bupati retribusi pengurusan KK hanya di tetapkan 12 ribu rupiah. Itupun membutuhkan waktu hingga berbulan-bulan.

(1.247 views)
Tag: