Persoalan yang berkenaan dengan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) seolah–olah tidak habisnya. Persoalan terbaru, ternyata tidak sedikit jumlah TKI, yang berangkat melalui jalur perorangan atau biasa disebut calling visa. Di Jember saja, masyarakat yang berangkat melalui jalur calling visa, sangat banyak. Bahkan, dinas terkait tidak mampu mendata berapa jumlah tenaga kerja yang berangkat melalui jalur itu. Terkait persoalan tersebut, apa yang menyebabkan hal ini terjadi? Kemudian, apa yang harus dilakukan pemkab untuk menekan angka TKI melalui jalur itu? Dan bagaimana pula komentar aktifis buruh migran?
Jalur calling visa merupakan salah satu jalur alternative, yang ditempuh oleh Tenaga Kerja Indonesia, tanpa melalui jalur resmi. Mayoritas TKI yang berangkat melalui jalur ini, bekerja di sektor informal, seperti pembantu rumah tangga.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Jember, Mohammad Tamrin kepada KISS FM, mengaku sangat kesulitan untuk melacak jumlah TKI yang berangkat melalui calling visa. Pasalnya, jalur tersebut tidak diatur dalam undang-undang.
Tamrin menambahkan, negara tujuan TKI melalui jalur itu adalah Malaysia, bahkan, di arab Saudi, taiwan dan cina kabarnya juga ada. Disnaker sendiri, sangat sulit untuk mencegah keberadaan TKI melalui jalur ini. Itu lantaran, modus yang biasanya dilakukan, ada agen perseorangan atau calo, yang melakukan kontak langsung dengan orang luar negeri seperti Malaysia, untuk mencari calon Tenaga Kerja Di Indonesia
Lebih jauh Tamrin menjelaskan, disnakertrans hanya bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar tidak mudah tergiur, ketika ada seseorang menawarkan pekerjaan di luar negeri, melalui jalur perseorangan. Jika memang masyarakat ingin bekerja di luar negeri, lebih baik melalui PJTKI resmi atau PPTKIS.
Sementara Anggota Komisi D DPRD Jember, Ayong Syahroni menjelaskan, DPRD Jember sebenarnya mempunyai keinginan, agar jember tidak mengirimkan TKI unskill, sebab, kasus TKI paling banyak menimpa mereka yang tidak mempunyai unskill.
Ayong menambahkan, ada beberapa alas an, mengapa TKI memilih jalur calling visa. Salah satunya, jalur ini sangat mudah tanpa melalui koordinasi dengan pemerintah setempat. Hanya saja, ketika muncul sebuah persoalan, pemerintah setempat tetap terkena imbasnya.
Ayong berharap, kedepan disnakertrans harus bersikap proaktif, misalkan, memberikan pemahaman kepada masyarkat, bahwa jalur perseorangan dilarang. Kemudian, memperketat persyaratan keberangkatan TKI.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Mohammad Kholili mengatakan, pemerintah tidak bisa serta merta menyalahkan masyarakat yang memilih jalur calling visa.
Sebab lanjut Kholili, ketika masyarakat berangkat melalui jalur pemerintah, justru memakan biaya yang sangat besar. Tidak hanya itu saja, prosesnya pun berbelit-belit dan parahnya lagi, potongan gaji mereka sangat besar.
Untuk itulah kata Kholili, dirinya menyarankan kepada disnakertrans, agar memberikan layanan cepat dan murah. Kemudian potongan gaji juga harus dikurangi. Kholili yakin, jika ini dilakukan oleh disnaker, maka masyarkat akan lebih memilih berangkat ke luar negeri, melalui jalur yang sesuai.
(8.426 views)