KPUD Jember berencana mendatangkan KPK untuk menghitung harta kekayaan calon bupati dan wakil bupati. Sehingga ketika lima tahun kedepan harta kekayaan bupati dan wakil bupati terpilih meningkat drastic, KPK memiliki bahan kajian awal untuk memulai pemeriksaan terhadap kasus dugaan korupsi.
Anggota KPUD Jember Habib Rohan mengatakan, KPUD Jember dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan KPK untuk membuat jadwal dilakukannya pemeriksaan harta kekayaan para calon. KPUD Jember akan berupaya agar laporan kekayaan tersebut bisa diperoleh sebelum pelaksanaan pendaftaran. Tetapi jika tidak memungkinkan setelah pendaftaranpun tetap akan dilakukan.
Pemeriksaan ini lanjut Rohan, dilakukan dengan harapan bisa dijadikan warning kepada calon bupati yang nantinya akan terpilih, agar berhati-hati mengelola APBD kabupaten Jember. Sebab ketika harta kekayaan bupati terpilih meningkat drastis masyarakat tentu akan bertanya-tanya, dan memberikan peluang yang besar bagi KPK untuk mulai melakukan penyelidikan.
Pemeriksaan harta kekayaan ini memang dilakukan terhadap semua calon. Hanya saja bagi incumbent, data ini sekaligus sebagai referensi bagi KPUD untuk memberikan laporan kepada KPU Pusat. Meski tidak bisa serta merta membatalkan pencalonan, ketika ditemukan kejanggalan terhadap harta kekayaan incumbent, KPK dan MK memiliki kewenangan untuk memutuskan boleh diloloskan sebagai calon kepala daerah atau tidak.
(943 views)