Mengawasi Penggunaan Anggaran Pemilu Kada

Setelah sempat kebingungan, akhirnya beberapa waktu lalu, KPU Kabupaten Jember bisa bernafas lega. Mengapa demikian? Itu lantaran, anggaran untuk pelaksanaan Pemilu Kada Jember putaran pertama, sudah dipastikan dapat dipergunakan alias sudah cair. Untuk pelaksanaan Pemilu Kada mendatang, Pemkab Jember melalui APBD, menganggarkan dana sebesar 33 Miliar Rupiah. Dengan asumsi, Pemilu Kada terjadi dua putaran, putaran pertama 25 miliar dan 8 miliar rupiah untuk putaran kedua. Jika memang demikian, bagaimana peruntukan anggaran Pemilu Kada di KPU? Kemudian, untuk apa saja penggunaannya? Dan bagaimana pula pengawasan atau kontrol dari dewan?

Pencairan untuk anggaran Pemilu Kada dibagi menjadi tiga termin, dimana KPU akan mencairkan dana tersebut setiap tri wulan sekali. Untuk Tri Wulan pertama, KPU sudah mencairkan sebesar 4,8 miliar rupiah, sedangkan sisanya akan dicairkan pada tri wulan kedua dan ketiga. Demikian ungkapan Anggota KPU Kabupaten Jember, Divisi Hubungan Antar Lembaga, Gogot Cahyo Baskoro.

Menurut dia, sebagian besar anggaran untuk pelaksanaan Pemilu Kada, terserap di tingkatan PPK, sebesar 18,8 miliar rupiah. Anggaran yang digunakan di tingkatan kpu hanya sebesar 6,2 miliar rupiah, itupun masih dipotong dengan pengadaan logistic, yang jumlahnya cukup besar yakni 3,6 miliar rupiah.

Gogot menambahkan, dana yang terserap di tingkatan PPK jumlahnya memang besar, itu lantaran, semua kebutuhan PPS hingga KPPS, seperti gaji dan operasional petugas, sudah tercover didalamnya.

Gogot berharap, khususnya kepada PPK dan PPS, agar laporan pertanggung jawaban dibuat setiap bulan. Hal ini dilakukan, agar penggunaan anggaran di bawah, bisa dipantau secara berkesinambungan oleh kpu.

Jika kata Gogot, ada PPK yang tidak mengirimkan LPJ-nya dalam setiap bulan, maka berdasarkan rapat pleno di KPU, anggaran untuk bulan berikutnya dipastikan tidak akan dicairkan.

Menurut dia, hal ini dilakukan, agar KPU bisa melihat, apakah anggaran yang sudah didistribusikan sudah tepat atau belum. Kemudian, pada saat pihaknya menyampaikan lpj kepada pemkab, tidak perlu lagi menunggu dari bawah.

Sementara itu, Anggota DPRD Jember dari Fraksi Keadilan Sejahtera, Ayong Syahroni menjelaskan, dirinya yakin anggaran yang sudah dianggarkan oleh APBD Jember, akan dipergunakan oleh KPU dengan baik. Sebenarnya lanjut Ayong, asalkan KPU sudah memenuhi tiga aspek, yakni penggunaan anggaran tersebut terukur, teridentifikasi dan efisien, maka tidak ada masalah.

Meski demikian, DPRD Jember akan tetap melakukan pengawasan, terhadap penggunaan anggaran di kpu. Sebab, anggaran tersebut diambilkan dari dana APBD, yang nota bene adalah uang rakyat.

Tidak jauh beda dengan Ayong, Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Jember, Ayub Junaidi menjelaskan, dalam waktu dekat DPRD Jember akan membentuk pansus Pemilu Kada. Yang salah satu tugasnya lanjut Sekretaris DPC PKB Jember ini, adalah mengawasi jalannya Pemilu Kada, termasuk penggunaan anggaran di kpu.

Ayub juga meminta kepada KPU, agar anggaran yang telah digelontorkan oleh APBD Jember itu, bisa digunakan semaksimal mungkin, serta dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Yang tidak kalah penting lanjut Ayub, FKB meminta agar anggaran tersebut, dipertanggung jawabkan setransparan mungkin, agar tidak terjadi kecurigaan di kemudian hari.

(1.241 views)
Tag: