PT. KAI DAOP IX Jember terus melakukan penertiban aset yang selama ini dikuasai pihak lain. Salah satunya yang ditempati oleh salah satu radio dan kantor pajak Bondowoso.
Manajer komersial PT. KAI DAOP IX Jember Slamet Riyanto mengatakan, selama puluhan tahun aset berupa tanah dan bangunan milik PT. KAI di tempati kantor pelayanan pajak Bondowoso. Padahal selama ini tidak pernah ada pembicaraan antara PT. KAI dan departemen keuangan, apakah tanah tersebut akan disewa atau dibeli.
Saat ini lanjut Slamet, pihaknya sedang menunggu proses sertifikasi dari badan pertanahan. Jika sertifikat sudah turun, PT. KAI akan mengirimkan teguran kepada Kantor Pelayanan Pajak Bondowoso. Jika memang akan disewa, perlu dibuatkan surat perjanjian sewa menyewa antara departemen keuangan dengan PT. KAI. Sementara yang ditempati oleh salah satu radio hampir dipastikan tidak terjadi persoalan. Karena pengelola radio tersebut sudah mengajukan permohonan sewa kepada PT. KAI.
Diberitakan sebelumnya, untuk melakukan penertiban aset yang selama ini dikuasai pihak lain, PT. KAI DAOP IX Jember melakukan kerjasama dengan kejaksaan negeri di wilayah karesidenan Besuki. Jika dalam pembebasannya nanti harus melalui jalur hukum, maka PT. KAI akan memberikan kuasa kepada kejaksaan sebagai pengacara Negara.
(2.053 views)