SPJ Terlambat PPK Tidak Akan Bisa Cairkan Anggaran Bulan Berikutnya

Untuk menghindari keterlambatan pembuatan SPJ anggaran seperti sebelumnya, KPUD Jember hanya kan mencairkan anggaran PPK bulan berikutnya jika SPJ bulan sebelumnya sudah terselesaikan.

Anggota KPUD Jember Gogot Cahyo Baskoro mengatakan, meski anggaran pemilu kada dari pemkab Jember akan dicairkan 3 bulan sekali, mekanisme pencairan kepada PPK akan dilakukan sebulan sekali. Tetapi anggaran bulan berikutnya baru bisa dicairkan ketika PPK sudah menyelesaikan SPJ anggaran bulan sebelumnya.

Hal ini dilakukan menurut Gogot, karena pengalaman beberapa kali pemilu PPK dengan berbagai kendala selalu terlambat menyerahkan SPJ ke KPUD Jember. Akibatnya KPUD juga mengalami kesulitan ketika harus mempertanggung jawabkan penggunaan anggaran. Padahal jika sampai batas waktu yang ditentukan SPJ belum diselesaikan bisa menimbulkan dampak hukum baik kepada PPK maupun KPUD.

Satu atau dua bulan pasca pelaksanaan pemilu kada, badan pemeriksa keuangan akan melakukan pemeriksaan terhadap KPUD Jember. Apabila SPJ dari PPK terlambat tentu KPUD tidak akan mampu mempertanggung jawabkan anggaran ketika diperiksa oleh BPK.

Saat ini lanjut Gogot, anggaran untuk PPK masih belum bisa dicairkan karena baru 70 persen PPK yang sudah memenuhi persyaratan. Diantaranya sudah membuka rekening atas nama PPK, sekaligus melengkapi NPWP bagi bendahara PPK. Setelah 31 kecamatan sudah memenuhi persyaratan anggaran PPK akan segera dicairkan.

(5.900 views)
Tag: