Akibat sekian lama jabatan sekretaris kabupaten dibiarkan kosong, komunikasi antara eksekutif dengan legislatif khususnya yang bersifat tehnis sangat terhambat. Hal ini disampaikan ketua DPRD Jember Saptono Yusuf.
Menurut Saptono, DPRD berharap bupati segera mengajukan usulan nama pejabat yang layak menduduki jabatan sekkab kepada gubernur. Sebab setelah DPRD berkoordinasi dengan sekdaprov Jawa Timur, ternyata selama ini bupati Jember belum pernah memberikan usulan nama pejabat untuk menduduki jabatan sekkab. Padahal gubernur sendiri sudah lama menunggu usulan dari bupati Jember.
Akibat kekosongan sekkab ini lanjut Saptono, DPRD seringkali mengalami kesulitan ketika akan melakukan komunikasi dengan eksekutif. Biasanya komunikasi DPRD jika bersifat tehnis tidak bisa langsung dengan bupati, tetapi lebih banyak dilakukan melalui sekkab. Sehingga ketika ada persoalan yang bersifat tehnis terhadap SKPD, Sekkab bisa bertindak dengan seijin bupati.
Apalagi menurut Saptono, ketika incumbent mencalonkan diri kembali untuk maju dalam pemilu kada mendatang, bupati harus mengajukan ijin cuti ketika memasuki masa kampanye. Saat itulah sebenarnya di butuhkan seorang sekkab untuk mengendalikan netralitas PNS.
Sebelumnya jabatan Sekkab Jember dijabat oleh Juwito, terpidana kasus dugaan korupsi kas daerah pemkab Jember. Namun sejak sebelum menjalani masa penahanan Juwito sudah mengajukan pensiun dini. Sejak eksekusi dilakukan oleh kejaksaan kursi Sekkab Jember menjadi kosong. Untuk menjalankan tugas Sekkab sehari-hari diserahkan kepada 3 asisten bupati sesuai dengan bidang masing-masing.
(2.247 views)