Satu kursi kosong milik partai Golkar di DPRD Jember akan segera terisi. Tetapi meski yang mendapatkan suara terbanyak Mujiburahman Sucipto, karena pertimbangan persoalan hukum besar kemungkinan Sucipto akan dicoret dan akan digantikan oleh Suwignyo Widagdo sebagai caleg dengan suara terbanyak dibawahnya.
Ketua DPD Golkar Jember Yantit Budihartono mengatakan, beberapa hari yang lalu dirinya menerima surat dari DPP partai golkar dan KPU pusat, yang menerangkan bahwa Sucipto masih belum memenuhi syarat untuk dilantik menjadi anggota dewan. Sebab dari hasil putusan Mahkamah Agung tuntutan hukum dalam kasus yang sedang dialami Sucipto selama 6 tahun.
Untuk penggantinya lanjut Yantit, tentu caleg dengan suara terbanyak dibawahnya yaitu Suwignyo yang juga seretaris DPD Golkar Jember. Untuk menindaklanjuti surat tersebut hari Senin lalu DPD golkar Jember sudah mengirimkan surat kepada KPUD propinsi dan KPU pusat, meminta agar KPU segera mengesahkan siapapun caleg golkar untuk mengisi kursi kosong tersebut. Sementara KPUD Jember hanya diberikan tembusan, karena proses di KPUD Jember sudah selesai. Yantit berharap kursi kosong tersebut sudah bisa terisi sebelum pemilu kada mendatang.
Diberitakan sebelumnya, KPUD Jember merekomendasikan pelantikan caleg golkar Mujiburahman Sucipto bersamaan dengan 49 caleg terpilih lainnya untuk dilantik oleh gubernur. Tetapi atas pertimbangan KPUD propinsi, gubernur memutuskan menunda pelantikan Sucipto karena masih ada debatable terkait tuntutan hukum kasus yang dialami Sucipto. Sehingga untuk mengisi kursi golkar masih harus menunggu petunjuk Mahkamah Agung terlebih dahulu.
(1.438 views)