PT. KAI Gandeng Kejaksaan Untuk Kembalikan Aset Bermasalah

Untuk mengembalikan aset PT. KAI yang saat ini banyak dikuasai masyarakat umum, Kamis siang PT. KAI Daerah Operasi IX Jember melakukan MoU dengan kejaksaan negeri se eks karesidenan Besuki. Dengan pengembalian aset ini diharapkan mampu meningkatkan profit PT. KAI hingga 21 milyar per tahun.

Kepala DAOPS IX Jember Wasisto Wibowo menerangkan, total aset tanah milik PT. KAI Daops IX Jember yang meliputi 7 kabupaten mencapai 14 juta meter persegi. Dari totoal aset tersebut 92 ribu meter persegi diantaranya saat ini dalam status bermasalah.

PT. KAI lanjut Wasisto tidak akan serta merta melakukan pengguuran kepada pengguna lahan PT. KAI. Jika mereka masih ingin menempati lahan tersebut bisa dilakukan perjanjian sewa dengan PT. KAI secara resmi sesuai dengan harga pasar. Tetapi ketika negosiasi tidak berhasil terpaksa kasus tersebut akan diselesaikan oleh kejaksaan sebagai pengacara negara dalam sidang di pengadilan.

Sementara kepala kejaksaan negeri Jember Irdam mengatakan, saat ini hanya penandatanganan MoU antara kejaksaan se eks karesidenan Besuki dengan PT. KAI. Namun untuk tindakan selanjutnya kejaksaan baru bisa bergerak ketika PT. KAI mengeluarkan surat kuasa khusus atau SKK yang didalamnya tercantum secara detail aset yang dipersengketakan.

Meski demikian menurut Irdam, sesuai keinginan PT. KAI upaya awal yang akan dilakukan berupa gugatan perdata, dimana dalam sidang perdata tentu ada tahapan negosiasi antar pihak. Tetapi jika upaya ini tidak diperoleh titik temu bisa jadi akan dibawa ke jalur pidana. Sebab tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan orang dalam. Sehingga jika ditemukan adanya kerugian negara bisa jadi oknum tersebut dijerat dengan undang-undang anti korupsi. Karena itu selagi masih tahap awal Irdam berharap semua pihak bersedia kooperatif sebelum dilakukannya upaya hukum.

Turut hadir dalam penandatanganan MoU tersebut perwakilan kapolwil Besuki dan kepala badan pertanahan. Sebab dalam pelaksanaannya nanti bisa jadi dibutuhkan akurasi data mengenai batas-batas aset PT. KAI dari badan pertanahan, serta support pihak kepolisian untuk melakukan upaya paksa sebagai langkah terakhir.

(1.433 views)
Tag: