Lima tahun terakhir realisasi pendapatan daerah khususnya dari sektor pajak bumi dan bangunan masih cukup rendah. Demikian disampaikan kepala dispenda kabupaten Jember Suprapto kepada komisi C DPRD Jember Senin siang.
Menurut Suprapto, dalam kurun waktu 5 tahun terakhir target baku yang ditetapkan pemerintah pusat selalu naik dari tahun ke tahun. Tetapi realisasi tidak pernah lebih dari 80 persen. Bahkan untuk tahun 2009 lalu sampai hari ini baru bisa terealisasi 65 persen dari 21 milyar yang ditargetkan.
Salah satu persoalannya menurut Suparapto, sistem administrasi di tingkat desa dan kelurahan tidak tertib. Suprapto sering menemukan tagihan PBB numpuk di kantor desa. Padahal aturannya tagihan harus diserahkan kepada wajib pajak tepat waktu, sehingga ketika terjadi keterlambatan wajib pajak bisa di kenai sangsi.
Untuk itu dispenda beberapa waktu lalu sudah meminta kepada seluruh camat untuk sebisa mungkin mendelegasikan tugas pemungutan pajak bumi bangunan kepada RT dan RW. Namun sebagai konsekuensinya jasa pungut yang merupakan honor bagi penarik pajak juga diberikan seluruhnya kepada ketua RT dan RW sesuai prestasinya.
Lebih jauh Suprapto menerangkan, pajak bumi bangunan menang merupakan pajak pemerintah pusat tetapi peruntukannya untuk pembangunan daerah setempat. Sehingga jika kesadaran masyarakat untuk membayar pajak rendah justru akan berimbas kepada kelangsungan pembangunan daerah.
Diberitakan sebelumnya/ wakil ketua komisi C DPRD Jember Karimullah menyayangkan rendahnya realisasi pendapatan dari sektor pajak bumi dan bangunan. Setelah turun ke beberapa daeah, salah satu kendalanya adalah tidak akuratnya data wajib pajak. Sehingga petugas dilapangan sering kali kebingungan ketika akan menyampaikan tagihan kepada wajib pajak.
(1.320 views)