Kemarin Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Jember, membeberkan fakta menarik. Menurut catatan Disnakertrans, setidaknya ada sekitar 500 lebih tenaga kerja asal Jember, yang berangkat tanpa terdata di Disnakertrans Jember. Jika hal tersebut dibiarkan begitu saja, maksudnya, tidak ada kebijakan dari Disnakertrans Jember, maka bukan tidak mungkin, kasus seperti Muntik kembali terjadi. Terkait persoalan ini, apa yang menjadi faktor banyaknya TKI Asal Jember yang tidak tercover di Jember? Kemudian, bagaimana upaya Pemkab Jember untuk menyelesaikan persoalan ini?
Data 500 lebih TKI Asal Jember yang tidak tecover, terungkap saat Disnakertrans Jember, melakukan singkronisasi dengan data Di Disnaker Provinsi Jawa Timur. Data di Kabupaten Jember, jumlah TKI hanya 500 orang, namun data di provinsi berjumlah 1000 lebih.
Kepala Disnakertrans Jember, Mohammad Thamrin menjelaskan, perbedaan tersebut lantaran dilatarbelakangi, TKI Asal Jember banyak yang berangkat melalui kabupaten lain. Padahal kata Thamrin, sesuai aturan, kabupaten lain dilarang merekomendasikan TKI yang bukan berasal dari daerahnya. Sehingga hal inilah yang membuat data di kabupaten berbeda dengan provinsi.
Kemudian lanjut Thamrin, ternyata hingga hari ini masih banyak masyarakat, yang berangkat melalui jalur illegal. Atas persoalan menurut dia, Gubernur Jawa Timur dalam waktu dekat, akan menurunkan Pergub. Yang isinya, melarang kabupaten lain, merekomendasikan TKI yang bukan dari daerahnya.
Thamrin menambahkan, terkait seruan gubernur yang melarang daerah mengirim TKI untuk sektor informal, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa, sebab menurutnya, undang-undang masih membolehkan pengiriman TKI, baik formal maupun informal. Jika ingin seruan tersebut ingin dilaksanakan, maka harus ada perubahan terhadap undang-undang, serta harus merevisi Peraturan Daerah Jember terkait TKI.
Untuk sementara lanjut Thamrin, Disnaker Jember hanya bisa melakukan sosialisasi kepada calon TKI, serta memberikan keterampilan dan pelatihan kepada mantan TKI. Hanya saja tidak menjamin usaha ini akan berjalan secara maksimal, sebab anggaran di disnaker sangat terbatas.
Sementara Wakil Ketua DPRD Jember, Miftahul Ulum menjelaskan, sejak dulu DPRD Jember sering menekankan kepada disnaker, agar mensosialisasikan kepada masyarakat, terkait beberapa persoalan yang berkenaan dengan TKI.
Ulum menilai, perbedaan data antara Disnakertrans Jember Dan Provinsi, menunjukkan indikasi belum maksimalnya sosialisasi Disnaker Jember, semestinya kata ulum, kejadian yang lalu dijadikan pelajaran berharga bagi disnaker, untuk melakukan perbaikan.
Kemudian lanjut Ulum, seharusnya dinas tenaga kerja juga mencari siapa yang memberangkatkan. Jika memang ketemu, harus ada sanksi tegas yang diberikan. Ulum juga berharap, agar disnaker segera melakukan koordinasi lebih lanjut dengan provinsi, mengenai perbedaan data tersebut. Paling tidak kata dia, untuk di masa yang akan dating, hal serupa tidak akan terulang kembali.
Sehingga kata Ulum, ketika ada persoalan mengenai Tenaga Kerja Asal Jember, disnaker bisa mengambil keputusan dengan cepat, tanpa harus bingung mencari data, apakah tki yang bermasalah berasal dari jember atau tidak.
(1.352 views)